Archive for the ‘Ad-Dakwah’ Category

Menyingkap Rahasia Malam Hari   3 comments


Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu: mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji. Dan katakanlah:”Ya Tuhan-ku, masukkanlah aku secara masuk yang benar dan keluarkanlah (pula) aku secara keluar yang benar dan berikanlah kepadaku dari sisi Engkau kekuasaan yang menolong. Dan katakanlah: “Yang benar telah datang dan yang bathil telah lenyap”. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (al-Isra’79-81)

Malam berbeda dari siang. Malam itu gelap dan siang itu terang, karena itu waktu malam lebih cocok untuk tidur, bersenang-senang dengan keluarga dan istirahat. Siang itu sebenarnya adalah waktu bangun dan bekerja dalam mencari karunia Allah.

Karena itu, di mana-mana di seluruh dunia, waktu kerja resmi selalu di siang hari. Waktu kerja malam sebenarnya bersifat emergency untuk mengurus kepentingan umum seperti kesehatan, keamananan dan lain-lain.

Karena kegiatan ummat manusia pada umumnya di siang hari, maka suasana malam lebih hening dan tenang. Suasana seperti ini lebih cocok untuk beribadah dan membuka kontak batin dengan Allah Tuhan Pencipta.

Batin manusia adalah suatu yang bersifat spiritual yang tidak bisa diindera oleh manusia dan Allah Maha Tinggi juga adalah sesuatu yang bersifat spiritual yang tidak bisa diindera oleh manusia. Pada waktu itulah spirit bertemu dengan spirit sehingga terjadi komunikasi yang menyambung.

Di siang hari, manusia sibuk dengan urusan keluarga, ekonomi, kegiatan masyarakat dan negara. Boleh jadi di siang hari orang tidak fokus dalam mengingat Allah dan beribadah kepada-Nya. Lagi pula kekurangan istirahat di malam hari karena digunakan untuk shalat malam bisa diganti di siang hari di saat-saat waktu istirahat biasa.

Al-Muzammil 7

Sesungguhnya kamu mempunyai kesibukan yang panjang di siang hari. (al-Muzammil 7)

Urusan dunia telah menguras tenanga dan pikirannya sepanjang hari. Banyak prestasi yang telah ia raih, tetapi juga banyak cita-cita yang belum tercapai dan masalah yang susah untuk dipecahkan. Allah Yang Maha Tahu menyiadakan waktu baginya di malam hari untuk menenangkan hati dan pikiran sambil memberikan kesempatan kepadanya di waktu-waktu tertentu di bagian malam untuk munajat kepada Allah, mengadukan nasibnya dan memohon jalan keluar untuk masalah yang sedang ia hadapi. Ini adalah bagian dari sifat Rahman dan Rahim Allah s.w.t.

Qur’an mengatakan bahwa bangun di waktu malam sangat kondusif untuk berbubungan dengan Allah melalui berbagai upaya seperti shalat, zikir, do’a, membaca Qur’an, istighfar, taubat, tafakkur, minta pendapat (istikharah) dan lain-lain.

Shalat malam ada yang bersifat wajib dan ada yang bersifat sunnat. Shalat wajib adalah shalat Maghrib di awal malam, shalat Isya di awal/ pertengahan malam dan shalat Shubuh di akhir malam. Shalat sunnat ada yang dilakukan sebelum shalat wajib atau setelahnya, dan juga shalat sunnat malam yang disebut qiyamul-lail seperti shalat tahajjud dan shalat tarawih di malam Ramadhan serta shalat witir, yang waktunya mulai shalat Maghrib dan ‘Isya’ sampai menjelang waktu subuh.

Shalat malam yang utama adalah yang dilakukan setelah bangun dari tidur di malam hari, di saat orang lain sedang tidur nyenyak. Inilah yang disebut shalat tahajjud. Di saat itu, insan mu’min bangun dari tidurnya yang nyenyak. Ia kalahkan perasaan kantuk yang berat, lalu berwudhu’ dan melakukan shalat malam dengan khusyu’ menghadap Allah s.w.t.

Lakukanlah shalat sunnat tahajjutdi sebagian malam; mudah-mudahan Tuhanmu akan membangkitkanmu pada tempat yang terpuji. (al-Isra1 79)

Qur’an mengatakan bahwa shalat malam asyaddu watha’an wa aqwamu qila (sangat menyambung dengan Allah dan ucapannya sangat mantap). Shalat malam menjadi menyambung dan mantap karena dilakukan dengan tekad mengalahkan kantuk, membasahi anggota tubuh dengan air wudhu’, suasana yang hening di mana yang terdengar hanya bisikan dan desir nafas hamba yang sedang membaca bacaan shalat, zikir dan doa dengan penuh tekun, kata demi kata diikuti dengan perasaan harap-harap cemas apakah akan memperolah kasih sayang-Nya atau tetap dalam kesulitan.

Bacaan shalat membimbing orang beriman kepada kehidupan yang diridhai Allah. Bacaan shalat mulai takbiratul ihram, do’a iftitah, al-Fatihah, bacaan ayat-ayat Qur’an, doa dan zikir ruku’, sujud, dan duduk di antara sujud, sampai kepada salam, semuanya adalah bacaan yang mengingatkan orang beriman akan kebesaran Allah dan kebutuhan manusia kepada-Nya.

Tidak ada tempat berlindung yang lebih aman kecuali kepada Allah. Bacaan tersebut akan lebih menyambung dan mantap bila dilakukan dengan pengertian. Memahami bacaan adalah bagian dari praktek shalat yang khususu’ di mana antara amalan mulut, hati dan badan tidak terpisah. Karena itu, ada kewajiban setiap orang beriman untuk belajar bahasa Arab, paling tidak bahasa Arab menyangkut bacaan-bacaan yang ada dalam ibadah shalat, do’a dan zikir.

Dulu untuk belajar bahasa Arab orang harus masuk pesantren atau jadi santri di madrasah, tetapi sekarang banyak cara yang bisa dilakukan. Pepatah lama mengatakan bahwa tidak satu jalan ke Roma. Pada waktu ini banyak metode yang ditemukan oleh para ahli untuk menguasai bahasa Arab praktis. Bagi yang mempunyai peluang, banyak lembaga yang menyelenggarakan kursus-kursus dan buku-buku praktis yang bisa digunakan untuk belajar. Bila ada kemauan pasti di sana ada jalan.

Di samping bacaan shalat, ada zikir dan do’a yang bisa dipanjatkan kepada Allah. Allah dan Rasul telah mengajarkan zikir untuk berbagai keperluan dan kesempatan dalam rangka mendekatkan hamba kepada Tuhannya, termasuk zikir di shalat malam. Mengenai do’a ada dua jenis. Pertama adalah do’a-do’a dengan formula-formula baku dari Qur’an dan Sunnah. Formula-formula tersebut adalah untuk dijadikan contoh bagi orang beriman. Kedua adalah do’a yang baik sesuai kebutuhan hamba yang berdo’a dengan bahasa dan susunan kata yang ia pilih sendiri. Do’a yang maqbul bersyarat dengan ketulusan hati, keimanan yang kuat dan harapan yang besar akan mustajab dari Allah s.w.t.

Di antara do’a shalat malam:
Tuhanku! Masukkanlah aku ke tempat masuk orang yang benar! Keluarkanlah aku dari tempat keluar orang yang benar dan jadikan untukku dari sisi Engkau tempat terpuji! (al-Isra1 75)

Selanjutnya hamba yang bersangkutan diminta untuk mengucapkan:
Telah datang kebenaran dan telah hancur kebatilan dan kebatilan itu sudah semestinya hancur! (al-Isra1 76)

Bacaan ini mengisyaratkan bahwa Allah akan selalu memenangkan kebenaran dan membatalkan kebatilan. Bila hamba berjalan di jalan yang benar dan ia konsisten untuk itu, maka Allah pasti akan membantunya. Dosa-dosanya akan diampuni. Kesalahan-kesalahannya akan diperbaiki. Cita-citanya akan tercapai. Kasih saying Allah akan selalu menyertainya.

Allah Maha Rahman memberikan sebuah media kepada hamba-Nya yang beriman untuk keluar dari keragu-raguan yang dihadapinya dalam hidup. Media itu adalah shalat istikharah (mohon pertimbangan Allah untuk memantapkan hati terhadap sebuah pilihan yang lebih baik), yang lebih afdhal di dilakukan di malam hari. Boleh jadi seorang insan dihadapkan kepada dua pilihan yang sulit.

Misalnya dalam memilih teman hidup (seorang calon isteri atau calon suami), tempat bekerja yang cocok, pegawai dan teman sekerja, atau proyek tertentu yang menyangkut kepentingan banyak orang. Di saat pertimbangan orang-or-ang yang dekat dengannya tidak dapat meyakinkan dirinya, maka pada waktu ia munajat kepada Allah melalui shalat istikharah, mohon supaya ditunjuki jalan yang benar. Shalat istikharah dapat ciilakukan berkali-kali sampai hatinya mantap utuk membuat sebuah keputusan yang tepat.

Orang yang bangun di tengah dalam rangka beribadah kepada Allah dan mendekatkan dirinya kepada-Nya mempunyai kedudukan tersendiri di sisi Allah.

Apakah orang yang menyembah di tengah malam dalam keadaan sujud atau berdiri mengkhawatirkan hari akhirat dan mengharapkan kasih sayang Tuhannya (sama dengan orang yang tidak melakukannya)? Katakanlah apakah sama orang-orang yang mengetahui dan orang-orang yang tidak mengetahui? Oramg yang selalu ingat kepada Allah dalah orang yang mempunyai pemahaman.(al-Israr1 9)

Dalam ayat lain (Al ‘Imran 191) dinyatakan bahwa orang yang mempunyai pemahaman atau ulul-albabadalah orang yang selalu ingat (zikir) kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring. Mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. Mereka mengatakan: “Semua ini tidak Engkau ciptakan dengan percuma! Maha Suci Engkau dan jauhkanlah kami dari siksa neraka.”

Inilah yang dimaksud tadabbur, yaitu mengamati ciptaan Allah dengan pikiran dan hati yang mendalam, lalu membawa insan yang bersangkutan kepada kesimpulan akan kebesaran Allah dan kekerdilan manusia. Intinya adalah bertasbih memuji Allah, mensyukuri nikmat yang diberikan, selalu berserah diri kepada-Nya dan mohon dihindarkan dari mara bahaya, terutama azab neraka.

Sumber : Buletin Dakwah No. 46 Thn. XXXIV Jum’at ke-3 16 November 2007

 

Posted 23 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Arah Kiblat Yang Benar   Leave a comment


Kaum muslimin rahimakumullah,
Baru-baru ini kita mendengar adanya perbedaan pendapat di antara para ulama, khususnya di Majelis Ulama berkenaan dengan isu perubahan arah kiblat akibat adanya pergeseran lempeng bumi akibat gempa. Fatwa MUI yang lama tentang arah kiblat, sebagaimana yang sering disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI, KH. Ali Musthafa Ya’cub adalah menghadap ke Barat.

Namun setelah itu muncul fatwa baru tentang koreksi arah kiblat, yakni menghadap ke Barat Laut dengan kemiringan sekitar 25 derajat. Perbedaan di kalangan ulama ini menimbulkan perbedaan di kalangan masyarakat. Pasalnya ada pengurus masjid yang segera mengubah arah kiblatnya. Namun di sisi lain adalah ada pengurus masjid yang bersikukuh agar arah kiblat ke barat tidak perlu diubah.

Kaum muslimin rahimakumullah
Bagaimana sesungguhnya tuntunan Al Quran tentang arah kiblat ini? Bagaimana hukum menghadap kiblat ? Haruskah tepat menghadap Ka’bah ataukah cukup arah Ka’bah saja?

Kaum muslimin rahimakumullah,
Berkaitan dengan kiblat ini Allah SWT berfirman:
“Sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit Maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya….. (QS. Al Baqarah 144).”

Dalam ayat di atas jelas bahwa Rasulullah saw. diperintahkan oleh Allah SWT untuk melaksanakan sholat dengan menghadap ke arah Masjidil Haram. Dalam Shahih Bukhari diriwayatkan suatu hadits dari barra’ bin Azib bahwa Rasulullah saw. ketika pertama kali tinggal di Madinah, beliau tinggal di rumah pamannya dari kalangan Anshar dan bahwasannya beliau sholat menghadap kearah baitul Maqdis selama 16 bulan. Sedangkan beliau sangat menginginkan kiblatnya ke Baitullah….lalu turun ayat di atas pada saat sholat ashar…

Kaum muslimin rahimakumullah
Apa yang dimaksud dalam firman Allah:
“Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram” ?

Umumnya para mufassir mengartikan ayat di atas sebagai menghadap kearah Ka’bah. As Shaabuni dalam Tafsir Ayatul Ahkam mengatakan bahwa kalimat “Masjidil Haram” sendiri dalam Al Quran dan Al Hadits mengandung beberapa pengertian. Pertama, Ka’bah sebagaimana dalam firman Allah SWT di atas. Kedua, Masjidil Haram secara keseluruhan. Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda: “Sholat di masjidku ini lebih utama sholat seribu kali di masjid yang lain, kecuali Masjidil Haram”..Ketiga, Mekkah.

Sebagaimana dalam firman Allah: “Maha Suci Allah, yang Telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Al Masjidil Haram ke Al Masjidil Aqsha yang Telah kami berkahi sekelilingnya agar kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) kami. …” (QS. Al Isra 1).Keempat, tanah haram secara keseluruhan, yakni Mekkah dan sekitarnya.

Allah berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, Maka janganlah mereka mendekati Masjidil haram sesudah tahun ini… (QS. At taubah 28). Dan untuk makna Masjidil Haram dalam firman Allah SWT dalam Surat Al baqarah 144 adalah kearah Ka’bah.

Kaum muslimin rahimakumullah,
Menghadap kiblat adalah syarat sahnya sholat. Sehingga tidak sah sholat tanpa menghadap kiblat. Kecuali sholat Khauf atau sholat sunnah di atas kendaraan seperti perahu atau pesawat terbang. Dalam hal ini para fuqoha tidak ada beda pendapat. Yang menjadi perbedaan pendapat di antara para fuqoha adalah apakah menghadap kiblat itu maknanya wajib menghadap ka’bah itu sendiri secara tepat (ainul ka’bah) ataukah cukup menghadap kearah Ka’bah?

Para fuqoha madzhab Syafi’I dan Hanbali berpendapat bahwa kata “syathr” dalam kalimat “fawalli waj’haka syathral masjidil haram” maknanya adalah arah yang tepat bagi orang yang sedang sholat dan mengena dalam menghadapnya. Dengan demikian menghadap Ka’bah itu secara tepat adalah menjadi wajib.

Juga mereka menggunakan dalil suatu hadits dari Usamah bin Zaid bahwa tatkala Nabi saw. masuk ke dalam baitullah (Ka’bah) beliau saw. berdoa di sekeliling Ka’bah dan beliau tidak sholat kecuali setelah di luarnya. Lalu beliau sholat 2 rakaat menghadap Ka’bah seraya beliau saw. bersabda: “Inilah kiblat!”.

Sedangkan para fuqoha dari madzhab Maliki dan Hanafi berpendapat bahwa berdasarkan firman Allah: “Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram”, maka sholat itu menghadap ke Masjidil Haram. Maka barang siapa sholat menghadap salah satu sisi masjidil Haram, sesudah mencukupi makna ayat di atas, baik tepat kearah Ka’bah itu sendiri maupun tidak.

Juga mereka berdalil dengan hadits Nabi saw: “Antara timur dan Barat, itulah kiblat”. Juga mereka berdalil dengan hadits Nabi saw.: Baitullah (Ka’bah) itu kiblat bagi orang yang sholat di Masjidil Haram. Dan masjidil Haram adalah kiblat bagi penduduk tanah haram (Mekah dan sekitarnya). Sedangkan tanah haram adalah kiblat bagi penduduk bumi di Timur maupun di Barat dari kalangan umat-Ku.” (HR. Baihaqi).

Kaum muslimin rahimakumullah,
Oleh karena itu, menghadap kiblat dalam sholat secara tepat adalah kewajiban bagi orang-orang yang sholat di depan Ka’bah di Masjidil Haram. Adapun untuk kaum muslimin yang melaksanakan sholat di manapun berada jauh dari Masjidil Haram maka mengira-ngira arahnya saja sudah cukup karena tidak bisa melihat masjidil Haram yang mengelilingi Ka’bah. Sebab Allah SWT tidak membebani umat kecuali sekedar kemampuannya (QS. Al Baqarah 285).

Dengan demikian dalam pro kontra perubahan arah kiblat ini tidak perlu dibesar-besarkan dan dipaksakan sehingga tidak timbul perpecahan di antara umat. Sebab masalah amal ibadah bisa dikerjakan dengan persangkaan yang kuat (ghalabatud zhan), sebagaimana kita melaksanakan shaum Ramadhan dengan cukup melihat hilal (ru’yatul hilal) sebagai tanda masuknya bulan Ramadhan, walau menurut perhitungan astronomi hilal bulan Ramadhan belum masuk.

Karena menyangkut masalah sahnya sholat, maka perlu difahamkan bahwa arah sholat yang secara global sudah memenuhi ke arah Masjidil Haram adalah sah sholatnya dan sudah mencukupi berdasarkan hadits “Antara Timur dan Barat itulah kiblat” dan hadits Baihaqi di atas. Yang sudah pasti tidak sah adalah orang sholat menghadap kearah yang sudah pasti bukan ke Masjidil Haram, seperti kaum muslimin di Indonesia menghadap kearah tugu Monas di Jakarta atau orang-orang Malaysia yang berkiblat kearah kota Kuala Lumpur.

Baarakallahu lii walakum

Posted 23 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Tagged with , , ,

Ahmadiyah Merupakan Aliran Sesat   Leave a comment


Kaum Muslimin rahimakumullah, Baru-baru ini komunitas Ahmadiyah Kuningan kembali berulah. Ratusan komunitas Ahmadiyah di desa Manis Lor, kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan menghalangi Satpol PP yang menjalankan perintah Bupati Kuningan, Aang Suganda, untuk memasang kembali segel penutupan tempat-tempat Ahmadiyah. Jadi kejadiannya bukan Satpol PP menyegel lokasi Ahmadiyah, atau apalagi masyarakat dan pormas-ormas Islam yang menyegel Ahmadiyah, sebagaimana banyak diberitakan media massa. Tapi Pemda Kuningan telah memutuskan untuk memasang kembali segel yang dicopoti oleh komunitas Ahmadiyah itu beberapa waktu lalu.

Menurut laporan dari lapangan, disinyalir ada provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bahwa UU No 1/PNPS/1965 yang menjadi dasar penyegelan itu akan dicabut pada saat ramai-ramai sidang uji materiil UU tentang penodaan dan penyalahgunaan agama itu di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, segel dibuka dan kegiatan Ahmadiyah marak kembali.

Inilah yang meresahkan masyarakat dan para ulama Kuningan. Apalagi Ahmadiyah anarkis dalam melawan penyegelan kembali itu. Untuk itu para ulama dan masyarakat Kuningan mengadakan istighotsah bersama untuk mendukung Bupati dan Satpol PP dalam mengambil tindakan penyegelan kembali terhadap tempat-tempat aktivitas Ahmadiyah yang telah marak kembali beberapa bulan lalu saat di Jakarta diadakan sidang gugatan atas UU tersebut.

Kaum muslimin rahimakumullah.

Kenapa komunitas Ahmadiyah Kuningan berani berulah melawan Bupati dan Satpol PP Kabupaten Kuningan? Pertama, mereka di situ merasa banyak jumlahnya. Dari sekitar 4000 lebih penduduk desa Manis Lor, sekitar 70 persen adalah penganut aliran sesat Ahmadiyah. Sehingga kerap terjadi bentrok massa umat Islam dengan penganut aliran sesat Ahmadiyah. Kedua, mereka yakin secara opini akan menang bila bentrok melawan Satpol PP. Sebab, dengan adanya bentrok pada kasus Makam Mbah Priok beberapa waktu lalu, image Satpol PP di tengah-tengah masyarakat kurang bagus. Ketiga, mereka yakin akan didukung oleh kalangan kaum liberal (AKKBB) yang selama ini memang selalu membela aliran sesat Ahmadiyah, juga dukungan dari luar negeri, serta dukungan dari media massa sekuler yang umumnya menganut paham liberal.

Ini bisa ita lihat bahwa media massa tidak mem-blow up tindakan anarkis oleh kelompok Aliran sesat Ahmadiyah di Manis Lor terhadap Satpol PP Kabupaten Kuningan. Mereka justru mengekspos habis tindakan dorong-dorongan antara massa masyarakat Kuningan dan ormas Islam dengan polisi pada hari berikutnya yang berdatangan ke lokasi setelah masyarakat mendengar kejadian anarkisme kelompok aliran Sesat Ahmadiiyah. Andaikan ormas Islam yang agressif melakukan tindakan penyegelan dan perusakan lokasi aliran sesat Ahmadiyah, pasti media massa sudah membombardir ormas Islam dengan serangan-serangan opini pembubaran dan gambar-gambar anarkis yang diulang-ulang sebagaimana selama ini yang mereka lancarkan terhadap FPI.

Kaum muslimin rahimakumullah, Dalam kejadian perlawanan komunitas aliran sesat Ahmadiyah di Kuningan baru-baru ini dapat disimpulkan bahwa, yang pertama, kelompok Aliran Sesat Ahmadiyah telah melakukan pelanggaran SKB tentang pelarangan Ahmadiyah yang isinya antara lain: “Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.” Menurut laporan dari lapangan bahwa setelah muncul gugatan uji materiil atas Undang-undang No 1/PNPS/1965 kegiatan kelompok aliran sesat Ahmadiyah di Kuningan makin marak. Dengan demikian, sudah saatnya pelanggaran atas SKB Pelarangan Ahmadiyah ini segera ditindak-lanjuti oleh pihak-pihak yang mengeluarkan SKB Pelarangan Aliran Sesat Ahmadiyah agar mengeluarkan rekomendasi untuk dikeluarkannya Keppres Pembubaran Ahmadiyyah oleh Presiden.

Kedua, kelompok aliran sesat Ahmadiyah telah melakukan tindakan melawan petugas Satpol PP dan hendak merobek-robek Surat Perintah dari Bupati Kuningan serta telah melakukan tindakan anarkis kepada Satpol PP hingga Satpol PP menghentikan tugasnya. Oleh karena itu, Polres Kabupaten Kuningan harus segera mengusut hal itu dan menangkap pihak-pihak Ahmadiyah yang melakukan tindakan anarkis kepada Satpol PP dan melakukan tindakan hokum. Bahkan perlu diungkap siapa actor intelektualnya? Janganlah polisi dan pemerintah kalah oleh anarkisme aliran sesat Ahmadiyah. Dan anarkisme Ahmadiyah itu juga membuktikan bahwa slogan mereka selama ini : Love for all, hated for none tidak terbukti.

Kaum muslimin rahimakumullah Upaya umat Islam untuk membubarkan kelompok Ahmadiyah belum selesai. Sejak heboh konfrensi pers 12 butir Penjelasan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) 15 Januari 2008 lalu yang disusul berbagai demonstrasi, perdebatan, hingga meledak kasus Monas, dan divonis-penjaranya Habib Rizieq Shihab dan Munarman,SH, ternyata Ahmadiyah belum juga dibubarkan. SKB pelarangan Ahmadiyah pun tidak efektif. Di pusatnya di Jalan Balikpapan Jakarta, pembangunan rumah yang dijadikan markas JAI konon terus berlangsung. Di Padang, JAI memasang papan nama. Dan peristiwa Manis Lor merupakan bukti nyata bahwa mereka melakukan pelanggaran dan perlawanan. Dengan mencuatnya kasus Manis Lor Kuningan ini, kiranya perlu disegarkan kembali ingatan kita tentang pembubaran Ahmadiyah.

Kaum Muslimin Rahimakumullah, Hakikat dari persoalan Ahmadiyah adalah bahwa mereka mengaku muslim namun mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Bahkan dalam AD/ART Jemaat Ahmadiyah Indonesia jelas disebut bahwa tujuan mereka adalah menyebarkan Islam menurut ajaran Mirza Ghulam Ahmad. Tentu ini adalah kelompok yang bermasalah! Baik ditinjau dari perspektif Islam, maupun ditinjau dari perspektif UU yang berlaku di Indonesia.

Dalam perspektif Islam, orang yang mengaku Nabi setelah Nabi Muhammad dan siapapun orang Islam yang mengakui kenabiannya adalah dihukumi kafir murtad yang diancam hukuman mati. Rasulullah saw. Bersabda:

“Siapa yang mengganti agama (Islamnya dengan yang lain), maka bunuhlah dia” (HR. AL Bukhari dari Ibn Abbas r.a.).

Dan tatkala dua orang utusan Musailamah al Kaddzab menghadap Rasulullah saw., maka beliau saw. berkata kepada keduanya:

Apakah kalian bersaksi bahwa aku adalah Rasulullah? Mereka menjawab: Kami bersaksi bahwa Musailamah adalah rasulullah. Maka rasulullah saw. bersabda: Aku beriman kepada Allah dan para rasul-Nya, kalau sekiranya aku pembunuh utusan (delegasi), pasti akan kubunuh kalian berdua..” (HR. Ahmad).

Dari hadits tersebut jelas bahwa hukuman untuk pengikut nabi palsu seperti Musailamah dan Mirza Ghulam Ahmad adalah hukuman mati.

Sebelum dieksekusi, mereka diminta bertobat. Jika bertobat, maka dibebaskan. Jika tidak, maka dihukum mati. Jika jumlahnya banyak, maka diperangi. Khalifah Abu Bakar r.a.pernah mengirim pasukan kepada Musailamah al Kaddzab dan 41 ribu pengikutnya. Setelah menolak bertobat Musailamah dibunuh, dan sebagian besar pengikutnya kembali ke pangkuan Islam.

Oleh karena itu, bila pemerintah menggunakan syariah Islam dalam mengatasi masalah Ahmadiyah dengan cara Khalifah Abu Bakar Shiddiq r.a., maka mudah-mudahan para pengikut Ahmadiyah bisa diselamatkan.

Dalam perspektif negara Indonesia yang memiliki UU No 1/PNPS/1965 yang baru-baru ini dipertahankan oleh Mahkamah Konstitusi, kelompok Ahmadiyah yang menyebarkan ajaran Islam versi Mirza Ghulam Ahmad sang nabi palsu, jelas-jelas telah melanggar UU tersebut. Kesesatan mereka sudah dipastikan oleh MUI dalam fatwanya pada tahun 1980 dan diperkuat fatwa MUI tahun 2005. Juga ditegaskan oleh hasil penelitian Balitbang Depag RI Jakarta 1995, pernyataan Pakem tahun 2004, dan pernyataan Bakorpakem tahun 2008.

Oleh karena itu, bola ada di tangan Presiden. Semoga presiden tidak segan-segan mengeluarkan Keppres Pembubaran Ahmadiyah. Sebab fungsi penguasa menurut baginda Rasulullah saw.: “Imam adalah laksana perisai, umat diperangi di belakangnya, dan berlindung kepadanya”.(Sahih Al Bukhari X/114).

Barakallahu lii walakum

Posted 22 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Tagged with , , ,

Menumbuhkan Semangat Jihad Bagi Pemuda   Leave a comment


Kaum muslimin rahimakumullah

 

Seiring dengan penangkapan KH. Abu Bakar Ba’asyir yang disangka mendanai kegiatan pelatihan militer di Aceh yang dicap sebagai kegiatan terorisme, kampanye memojokkan jihad sebagai terror semakin kencang. Berbagai pernyataan yang dilansir di media massa mengarah pada propaganda negative dan menyesatkan terhadap kegiatan jihad fii sabilillah yang dinilai kegiatan terorisme dan ajaran jihad sebagai ideology para teroris. Demikian juga perjuangan menegakkan syariah oleh negara dan perjuangan menegakkan system pemerintahan Islami (Khilafah Islamiyyah) dicap sebagai sumber dari terorisme. Tentu saja propaganda hitam itu semua tidak adil dan sangat menyesatkan opini masyarakat. Sebab apa yang disangkakan sebagai ideology para teroris maupun sumber terorisme, yakni jihad, syariah, dan khilafah, itu semua murni terdapat di dalam Al Quran dan As Sunnah.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Sebelum kami menerangkan tentang ayat-ayat dan hadits yang memberikan petunjuk tentang jihad fi sabilillah sebagai ajaran islam yang prinsip, maka kami perlu jelaskan bahwa upaya pelatihan militer yang terdapat di Aceh yang dikaitkan dengan aktivitas terorisme adalah hasil rekayasa seorang disertir polisi bernama Sofyan Tsauri. Dialah yang merekrut anak-anak muda dari berbagai kelompok untuk diajak berlatih menembak di Mako Brimob Kelapa Dua dan dialah yang mendanai dan mensuplai senjata api serta mengadakan pelatihan militer di Aceh. Mabes Polri sudah mengakui keterlibatan Sofyan.

Oleh karena itu, boleh disimpulkan bahwa kegiatan yang disangka sebagai kegiatan terorisme di Aceh itu adalah hasil operasi intelijen yang melibatkan Sofyan tsauri, disertir polisi dan juga melibatkan dua oknum polisi aktif. Tujuannya selain menjebloskan KH. Abu Bakar Ba’asyir ke dalam tahanan, juga adalah untuk membngun opini bahwa jihad itu suatu kejahatan. Padahal jihad dinilai ibadah dalam Islam, diperintahkan Al Quran, dan dilaksanakan oleh Rasulullah saw. dan para sahabatnya r.a. dan dilanjutkan oleh para tabi’in, tabiut taabiin, dan kaum muslimin sesudahnya di bawah kepemimpinan Rasulullah saw., para Khulafaur rasyidin, dan para khalifah sesudahnya dari masa ke masa hingga kekuasaan dan ajaran Islam tersebar ke seluruh dunia menggantikan peradaban lama di berbagai negara dan bangsa yang telah usang. Seharusnya polisi bekerja keras untuk mencari tahu siapa “master mind” di balik kegiatan intelijen Sofyan Tsauri sehingga bisa diketahui siapa sebenarnya yang telah membuat fitnah kepada KH. Abu Bakar Ba’asyir, ajaran islam, dan kaum muslimin.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Allah SWT berfirman:Diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak Mengetahui. (QS. Al Baqarah 216).

 

Menurut Tafsir Jalalain, kata “kutiba” dalam ayat di atas maknanya adalah “furidla” , artinya difardlukan atau diwajibkan. Sehingga “qital” atau perang bagi kaum muslimin adalah ibadah yang hukumnya fardlu seperti shiyam. Kalau dalam QS. Al Baqarah 183 Allah SWT berfirman : Kutiba alaikum as shiyam (telah difardlukan kepada kalian berpuasa), maka dalam ayat ini Allah berfirman KutIba alaikum al qital (telah diwajibkan atas kalian berperang).

 

Juga Allah SWT dalam ayat tersebut menerangkan bahwa umat Islam sebagai manusia tidak suka berperang karena faktanya perang itu penuh dengan kesulitan. Namun Allah SWT nyatakan bahwa boleh jadi kalian tidak suka sesuatu padahal dia baik bagi kalian dan sebaliknya kalian suka sesuatu tapi itu buruk buat kalian. Imam Jalalain dalam tafsir menernagkan bahwa perang itu baik buat kalian karena di dalam perang bisa mendapat kemenangan dan mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) dan juga bisa mati syahid dan dapat pahala jihad. Sedangkan meninggalkan perang itu menjadikan keburukan berupa kehinaan, kefakiran, dan terhalangnya pahala.

 

Kaum muslimin rahimakumullah

Dengan mengamalkan perintah Allah di atas para sahabat bersama Rasulullah saw. melalui berbagai pertempuran jihad fi sabilillah dan mendapatkan berbagai kemenangan dan penaklukan, sehingga kekuasaan Rasulullah saw. yang di awal hijrah hanya sebatas kota Madinah, namun di akhir hayat beliau saw. sudah meliputi seluruh Jazirah Arab selama 10 tahun.

Kaum muslimin rahimakumullah,Allah SWT memuji jihad fi sabilillah sebagai perniagaan yang membebaskan para mujahid dari adzab yang pedih. Allah SWT berfirman:Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkanmu dari azab yang pedih? (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan RasulNya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui. Niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam jannah ‘Adn. Itulah keberuntungan yang besar. (QS. As Shaff 10-12).

Senafas dengan ayat di atas Allah SWT menjadikan jihad fi sabilillah pada posisi yang tinggi setelah Allah SWT dan Rasul-Nya dalam hal kecintaan, sebagaimana firman-Nya:Katakanlah: “Jika bapa-bapa, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah mendatangkan Keputusan NYA”. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. At Taubah 24).

 

Kaum muslimin rahimakumullah, Karena dahsyatnya ajaran dakwah Islam dan jihad fi sabilillah itulah umat Islam unggul dalam kehidupan. Kekuasaannya meliputi seluruh dunia lama, membentang dari seluruh Jazirah Arab, benua Afrika, Eropa, dan Asia. Dari Andalusia di Eropa Barat hingga ke Tembok Cina di Timur bahkan hingga India dan Asia Tenggara. Berbagai bangsa yang tunduk dan bergabung dengan kekuasaan Islam mendapatkan keadilan dan kesejahteraan pemerintahan Islam yang menerapkan syariat Allah yang rahmatan lil alalamin.

Perluasaan kekuasaan Islam berhenti setelah berabad-abad meluas dan terhentinya perluasan itu lantaran penguasa Islam menghentikan jihad. Bahkan itu berakibat kepada mundurnya kekuasaan islam hingga runtuhnya khilafah Islamiyyah yang menjadi payung dunia Islam. Namun bisa dicatat hingga hari musuh-musuh Islam tetap kewalahan ketika ajaran dan semangat jihad masih ada dalam diri kaum muslimin seperti yang terjadi di Palestina, Irak, dan Afghanistan. Oleh karena itu, Barat dengan segala hegemoni yang dimilikinya berusaha keras membasmi ajaran jihad ini dan hendak menghapusnya dengan berbagai propaganda, termasuk terorisme.

Kaummuslimin rahimakumullah,Ketika suatu bangsa menghentikan aktivitas jihad, maka kehinaan pasti akan dialami. Ini sudah disebut oleh Rasulullah saw. dalam sabdanya:Jika kalian terbiasa dengan muamalah al-inah (satu bentuk transaksi kredit), dan kalian membajak sawah, dan kalian senang dengan bertani, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan membuat kalian diliputi kehinaan. Dia tidak akan mencabutnya hingga kalian kembali kepada ajaran agama kalian”. (Sunan Abu Dawud).

Fakta sejarah menunjukkan bahwa daulah Khilafah Islamiyyah yang berpusat di Turki dan berbagai penguasa wilayahnya termasuk di Mesir mengalami kebangkrutan setelah menerima kredit dari perbankan Yahudi untuk berbagai proyek pembangunan. Dan seluruh dunia Islam pasca runtuhnya Khilafah dijajah oleh kaum imperialis dengan apa yang disebut Utang Luar Negeriyang ribawi.

Dan di dalam penindasan oleh kaum imperialis, umat islam dilicuti senjatanya dan ditaklukkan dengan mencegah dan melarang kegiatan jihad fi sabilillah melalui pemerintah yang tunduk kepada kekuasaan kaum imperialis. Padahal, berhentinya jihad tidak hanya berbahaya bagi umat islam di dunia, tapi juga di akhirat. Sebab, jihad hukumnya fardlu. Pengertian hukum fardlu adalah bila dikerjakan dapat paha dan bila ditinggalkan berdosa. Dan Rasulullah saw. memberikan warning kepada umat islam yang tidak mau berjihad. Beliau bersabda:Siapa saja yang mati dalam keadaan belum pernah berperang (berjihad fi sabilillah) dan belum pernah berbicara kepada dirinya sendiri untuk berjihad, maka dia mati dalam cabang kemunafikan”. (Sahih Muslim).

 

Kaummuslimin rahimakumullah, Oleh karena itu, umat Islam, khususnya para ulama perlu menggemarkan pelajaran mengupas tentang jihad fi sabilillah, hukumnya, keutamaannya, serta berbagai perkara yang menyangkut pelaksanaannya. Kajian ajaran Islam yang mulia ini hendaknya dilakukan secara resmi dan terbuka oleh institusi-institusi negara, khususnya institusi pertahanan dan keamanan, maupun sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Dengan keterbukaan dan kejujuran mempelajari ilmu Allah SWT maka umat Islam mendapat manfaatnya berupa pencerahan dan kemuliaan karenanya.

 

Baakallahu lii walakum 

 

Posted 22 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Tagged with , , , ,

Pandangan Mengenai Islam   Leave a comment


Kaum muslimin rahimakumullah, Bulan-bulan terakhir ini kita sangat prihatin dengan kelakuan media massa, khususnya TV, yang mengidap Islamophobia yang memaksakan opini yang menuduh seolah-olah umat Islam anti toleransi dan anti kebebasan beragama.

 

 

Padahal faktanya justru sebaliknya. Sekalipun umat Islam Indonesia merupakan mayoritas mutlak di Indonesia, hampir 90%, namun terbukti tidak pernah memaksakan kehendak dan aspirasinya kepada kelompok lain. Mulai dari dicoretnya 7 kata dalam Piagam Jakarta yang menghapuskan pelaksanaan syariat Islam oleh negara yang diberlakukan walau hanya khusus untuk umat Islam hingga masalah hak libur Nasrani yang diberikan hampir setara penganut Islam. Toleransi yang begitu besar itu tidak pernah diberikan oleh kelompok mayoritas di negara manapun, termasuk negara kampiun demokrasi nomor satu di dunia, AS.

 

Hanya saja, semakin ke sini, sikap kaum minoritas semakin ngelunjak. Dengan jaringan politik dan media massa yang mereka miliki, kasus HKBP mereka blow up sedemikian rupa sehingga menjadi serangan opini dan politik yang menyakitkan umat Islam. HKBP terzalimi di saat Idul Fitri, umat Islam anarkis dan sadis. Umat Islam criminal dan harus ditangkap.

 

Pemberitaan yang memutar balikkan fakta dan tanpa disertai cover both side, bahkan diperparah dengan dua kali aksi besar umat Islam yang melibatkan tokoh dan massa ribuan umat Islam menolak arogansi HKBP, yakni di Bekasi (Jumat, 17 september 2010) dan di Jakarta (Jumat, 24 September 2010) yang tidak mereka siarkan, membuat meyakinkan kita pada kesimpulan bahwa ada konspirasi untuk membungkam umat Islam. Disinilah perlunya umat Islam punya TV-Islam.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Kita berharap dengan upaya mendirikan TV-Islam, proses konsolidasi umat, baik dari segi konsolidasi aqidah dan pemikiran umat, konsolidasi tsaqafah dan ma’arif Islamiyah umat, konsolidasi perasaan berjamaah dan ukhuwah Islamiyyah umat, serta konsolidasi gerak dan langkah siyasah umat bisa dibangun dengan lebih baik.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Konsolidasi umat dalam bidang aqidah dan pemikiran Islam ini mutlak perlu agar umat tidak mudah dipengaruhi oleh aliran-aliran sesat dan aktivitas pemurtadan yang kini semakin marak. Bahkan lebih dari itu kita berharap umat Islam mampu meng-counter berbagai bentuk pemikiran yang sesat dan menyimpang dari aqidah dan pemikiran Islam.

 

Untuk itu, diperlukan pembinaan aqidah umat agar umat memahami rukun iman dan cabang-cabang iman. Agar umat memahami hidup dengan pandangan hidup Islam, yakni umat memahami bahwa di balik keberadaan manusia, alam semesta dan kehidupan ini adalah Allah SWT, Sang Pencipta, Pengatur, dan Pemelihara Alam. Dan selain Allah SWT menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan dengan segala sistem peraturan (nizhamul wujud) yang menjaga keteraturan alam semesta, Allah SWT juga menurunkan peraturan hidup (nizhamul hayah) untuk dilaksanakan oleh manusia dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Selain peraturan hidup (nizhamul hayah) yang disyariatkan Allah itu untuk mencapai keharmonisan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia, juga pelaksanaannya dalam kehidupan dunia adalah untuk mencapai kebahagiaan di akhirat dengan surga jannatun naim dan ridlo Allah SWT.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Pelaksanaan syariat Allah SWT sebagai sistem peraturan hidup (nizhamul hayah) oleh umat adalah bentuk ibadah baik secara khsus maupun umum. Inilah makna firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz Dzariyat 56).

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Konsolidasi pemikiran umat maknanya adalah agar umat memiliki standar pemikiran yang sama, yakni pemikiran Islam. Pemikiran Islam adalah, hukum atas suatu fakta dengan sudut pandang Islam. Misalnya saja, minuman keras (khamer) dan judi (maisir) adalah hukumnya haram. Minuman keras (khamer)dan judi (maisir) adalah sebuah fakta, minuman keras (khamer) adalah benda, sedang judi (maisir) adalah perbuatan. Hukum dari keduanya sama-sama diharamkan oleh Allah SWT, yakni miras tidak boleh diminum, dan judi tidak boleh dikerjakan. Hubungan antara fakta dan hukum Islam atas fakta itu adalah dalil.

 

Dalil hukum Islam harus diambil Al Quran, As Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas. Haramnya miras (khamer) dan judi (maisir) ditetapkan dengan dalil firman Allah SWT: Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah 90).

 

Dengan demikian umat memahami kehendak siapapun yang ingin melegalkan judi dan minuman keras adalah pikiran dan kehendak yang bertentangan dengan Islam. Apapun alasannya, tidak bisa diterima!

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Konsolidasi aqidah dan pemikiran umat harus disempurnakan dengan konsolidasi tsaqafah dan ma’arif Islamiyyah, yakni perlunya pembinaan umat yang sudah dibangun aqidah dan pemikiran Islamnya itu dengan pengayaan pengetahuan Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah, baik itu berupa ilmu-ilmu Al Quran dan tafsirnya, ilmu-ilmu hadits dan mustholah haditsnya untuk menguasai dalil-dalil hukum Islam, ilmu fiqh dan ushul fiqhnya untuk memahami ilmu-ilmu hukum syariat dan tata cara pengambilan kesimpulan hukumnya, hingga ilmu-ilmu-ilmu bahasa Arab sebagai sarana untuk memahami hal-hal di atas.

 

Kaum muslimin rahimakumullah, Konsolidasi umat dalam bidang aqidah dan pemikiran yang telah dikayakan dengan konsolidasi tsaqafah dan ma’arif Islamiyyah di atas diharapkan akan melahirkan konsolidasi umat dalam bidang perasaan berjamaah dan ukhuwwah Islamiyyah serta gerak langkah siyasah demi terwujudnya kehidupan Islami sesuai dengan petunjuk Al Quran dan As Sunnah. Tentu saja, konsolidasi umat di atas menjadi tanggung jawab para ulama dan pemimpin umat.

 

Untuk melancarkan konsolidasi di atas, peranan media massa Islam, baik berupa koran dan tabloid Islam, maupun radio, dan apalagi TV-Islam, sangat urgen. Sebab, keberadaan media massa Islam, terlebih TV-Islam, akan memudahkan para ulama untuk melakukan konsolidasi aqidah, pemikiran, dan perasaaan berjamaah dan ukhuwah Islamiyyah umat.

 

Kaum muslimin rahimakumullahKonsolidasi tersebut akan menjadi modal yang kuat bagi umat untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan petunjuk Allah SWT demi tercapainya keberkahan dan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat. Allah SWT berfirman: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf 96).

 

Juga firman-Nya: Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan Sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka Mengetahui. (QS. Al Baqarah 103).

 

Baarakallahu lii walakum

 

Sumber:

klik disini

Posted 22 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Tagged with , ,

Ahmadiyah Harus Dimusnahkan Di Negeri Suci Ini   Leave a comment


Kaum muslimin rahimakumullah, Ahmadiyah bikin ulah lagi. Setelah kasus Kuningan beberapa waktu lalu, baru-baru ini kabarnya Ahmadiyah Ciampea menusuk seorang pemuda kampung sekitar pemukiman mereka yang menyulut kemarahan masyarakat sehingga menyerbu mereka.

 

 

Oleh karena itu, wajarlah kalau ada tuntutan-tuntutan untuk membubarkan Ahmadiyah atau memberi status minoritas non muslim bagi Ahmadiyah.

 

Terhadap tuntutan terakhir ini, juru bicara Ahmadiyah Pontoh menolak dengan alasan bahwa agama tidak bisa dibuat begitu saja oleh manusia, tapi merupakan ketentuan Tuhan dan mereka akan tetap menganut agama Islam.

 

Kaum muslimin rahimakumullah, Ahmadiyah ini memang tidak tahu diri. Beraninya bicara bahwa agama adalah ketentuan Allah dan bukan buatan manusia. Sementara mereka meyakini dan ngotot menganut agama buatan nabi palsu Mirza Ghulam Ahmad. Mereka sudah pernah menandatangani 12 butir pernyataan, namun dengan mudah mereka ingkari setelah mendapatkan angin dari gerombolan liberal, khususnya butir mereka tidak lagi menyebut Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, tapi hanya sebagai guru, mursyid, dan mujadid. Padahal itu poin andalan Bakorpakem untuk membimbing Ahmadiyah kembali ke jalan yang benar sesuai fatwa MUI 2005. Bahkan terang-terangan mereka mengatakan mereka meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi.

 

Anehnya, sekalipun nyata-nyata murtad dengan poin tersebut, mereka ngotot bahwa mereka tetap muslim dan tidak menyimpang dari ajaran Islam. Mereka mengatakan bahwa perbedaan mereka dengan umat Islam tentang hal itu cuma khilafiyah, beda penafsiran.

 

Mereka mendasarkan keyakinan mereka kepada firman Allah: “Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang yang mati syahid, dan orang-orang saleh…”(QS. An Nisa 69).

 

Ahmadiyah mengartikan ayat di atas bahwa siapa saja yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya akan menjadi salah satu dari yang empat, yaitu bisa menjadi Nabi, bisa menjadi shiddiqin, syuhada, atau shalihin. Dan Jemaat Ahmadiyah, meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi.

 

Tentu saja itu “penafsiran” batil, aneh dan mengada-ada. Sebab, Rasulullah saw. sendiri yang membawa Al Quran tersebut menyatakan bahwa beliau adalah sebagai penutup para nabi dan tidak ada nabi lagi setelah beliau (lihat HR. Ahmad, Tirmidzi, Abu Dawud, Bukhari). Juga ketika ada sejumlah orang yang hidup di masa beliau saw. mengaku sebagai nabi dan rasul selain beliau, seperti Musailamah, beliau mencap Musailamah sebagai tukang bohong (al kaddzab).

 

Rasulullah saw. bersabda: Sungguh akan ada di kalangan umatku 30 orang pendusta yang masing-masing mereka itu mengaku dirinya seorang nabi padahal aku adalah penutup para nabi dan tidak ada nabi sesudahku (HR. Sunan Abu Dawud Juz 4/157).

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Rasulullah saw. tidak membenarkan pengakuan Musailamah dkk. Seandainya Rasulullah saw. memaknai ayat di atas seperti orang-orang Ahmadiyah, tentulah Rasulullah saw. mengakui Musailamah dkk. sebagai nabi pula selain beliau saw.

 

Bahkan Rasulullah saw. menghukumi para pengikut Musailamah sebagai orang murtad yang layak dihukum mati jika tidak mau bertobat. Dan di masa Khalifah Abu Bakar Shiddiq r.a. dilakukan pembersihan besar-besaran di Jazirah Arab terhadap orang-orang murtad, yakni para Nabi palsu dan puluhan ribu pengikutnya yang bersekutu dengan kaum Arab yang menolak membayar zakat, yang murtad karena mengingkari salah satu rukun Islam. Khalifah mengirim 11 divisi pasukan bersenjata untuk memberikan ultimatum kepada mereka. Mereka diminta bertobat, agar kembali kepada Islam, ruju’ ilal haq. Yang menolak diperangi (lihat Imam Ibnu Katsir, Al Bidayah wan Nihayah).

 

Alhamdulillah dengan ketegasan sikap Khalifah Abu Bakar Shiddiq r.a., akhirnya masalah kaum murtad bisa diatasi tuntas dan cepat. Sebagian mereka tewas, dan sebagian besar lainnya kembali kepada jalan yang benar. Allahu Akbar!

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Sudah berkali-kali para ulama dan para pimpinan umat Islam di Indonesia menuntut pemerintah Indonesia, wabil khusus presiden SBY agar tidak ragu-ragu melaksanakan kewenangannya berdasarkan PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama. Dan agar beliau tidak perlu terpengaruh oleh suara-suara kaum kafirin, munafiqin, dan murtaddin di dalam rangka melindungi aqidah umat Islam yang wajib dia lindungi sebagai pemimpin rakyat muslim. Kita juga sudah mengingatkan kepada Presiden SBY bahwa fungsi penguasa muslim menurut baginda Rasulullah saw.:“Imam adalah laksana perisai, umat diperangi di belakangnya, dan berlindung kepadanya”. (Sahih Al Bukhari X/114).

 

Oleh karena itu, kita mendukung pernyataan Menteri Agama Surya Darma Ali yang baru-baru ini mengatakan Ahmadiyah harus dibubarkan. Kepada wartawan di Medan beliau (11/10) berkata : “Pembubaran adalah langkah terbaik agar seluruh proses penyesatan ajaran Islam bisa dihentikan. Selain itu, pembubaran juga dapat menghentikan konflik sosial yang mengancam setiap saat asal tidak dipandang dari sisi negatif,” tambahnya lagi” (liputan6.com).

 

Kita berharap pernyataan Menteri Agama itu ditindaklanjuti secara konkrit dengan mengajak Menteri dalam negeri dan Jaksa Agung sebagai pihak yang mengeluarkan SKB Pelarangan Ahmadiyah untuk membuat rekomendasi kepada Presiden agar segera dikeluarkan Keppres yang melarang ajaran Ahmadiyah yang sesat dan menyesatkan serta membubarkan organisasi Ahmadiyah yang memalsukan agama Islam, kumpulan kaum murtad dan memurtadkan. Memang sudah saatnya Ahmadiyah dibubarkan!

 

Kaum muslimin rahimakumullah, Selanjutnya, pemerintah bersama ulama dan pimpinan umat Islam harus segera bertemu menyusun langkah strategis untuk menghadapi rongrongan kaum murtaddin, liberal, dan munafiqin serta kafirin yang pasti tidak ridlo kepada pembubaran Ahmadiyah.

 

Kita yakin rongrongan mereka hanyalah dalam rangka hendak menutupi cahaya agama Allah SWT. Tapi Allah akan memenangkan agama-Nya dan menolong mereka yang menolong agama-Nya. Sebagaimana firman-Nya: Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.(QS. At Taubah 32).

 

Juga firman-Nya:Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad 7).

 

Baarakallah lii walakum

 

Sumber:

http://www.facebook.com/notes/-buletin-jumat-/l-ad-dakwah-edisi-094-l-15-oktober-2010-l-saatnya-ahmadiyah-dibubarkan-l/442534656635

 

Posted 22 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Tagged with