Archive for the ‘sholat’ Tag

Memaknai Sholat Terawih   Leave a comment


Shalat tarawih termasuk qiyamul lail atau shalat malam. Akan tetapi shalat tarawih ini dikhususkan di bulan Ramadhan. Jadi, shalat tarawih ini adalah shalat malam yang dilakukan di bulan Ramadhan.[1]

 

Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih hukumnya adalah sunnah (dianjurkan). Shalat ini dianjurkan bagi laki-laki dan perempuan. Shalat tarawih merupakan salah satu syi’ar Islam.[2] Shalat tarawih lebih afhdol dilaksanakan secara berjama’ah sebagaimana dilakukan oleh ‘Umar bin Al Khottob dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Kaum muslimin pun terus menerus melakukan shalat tarawih secara berjama’ah karena merupakan syi’ar Islam yang begitu nampak sehingga serupa dengan shalat ‘ied.[3]

Keutamaan Shalat Tarawih

Pertama, akan mendapatkan ampunan dosa yang telah lalu.Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.”[4] Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh An Nawawi.[5]

Kedua, shalat tarawih bersama imam seperti shalat semalam penuh. Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[6] Hal ini sekaligus merupakan anjuran agar kaum muslimin mengerjakan shalat tarawih secara berjama’ah dan mengikuti imam hingga selesai.

Waktu Terbaik Shalat Tarawih

Waktu shalat tarawih adalah setelah shalat Isya’ hingga terbit fajar, boleh menunaikan di antara waktu tersebut. An Nawawi rahimahullah dalam Al Majmu’ mengatakan, “Waktu shalat tarawih adalah dimulai selepas menunaikan shalat Isya’. Demikian disebutkan pula oleh Al Baghowi dan selainnya. Dan sisanya sampai waktu Shubuh.”

Akan tetapi jika seseorang melakukannya di masjid dan menjadi imam, maka hendaklah ia mengerjakan shalat tarawih tersebut setelah shalat Isya’. Janganlah ia akhirkan hingga pertengahan malam atau akhir malam supaya tidak menyulitkan para jama’ah. Karena dikhawatirkan jika dikerjakan di akhir malam, sebagian orang dapat luput karena ketiduran. Shalat tarawih di awal malam inilah yang biasa di lakukan kaum muslimin (dari masa ke masa). Kaum muslimin senatiasa mengerjakan shalat tarawih setelah shalat Isya’ dan tidak diakhirkan hingga akhir malam.

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni menyebutkan, “Ada yang menanyakan pada Imam Ahmad: Bolehkah mengakhirkan shalat tarawih hingga akhir malam?” “Tidak. Sunnah kaum muslimin (di masa ‘Umar) lebih aku sukai,” jawab Imam Ahmad. [Sejak masa ‘Umar shalat tarawih biasa dilaksanakan di awal malam. Inilah yang berlaku dari masa ke masa. -pen]. Adapun jika seseorang ingin melaksanakan shalat di rumahnya (seperti para wanita, pen), maka ia punya pilihan. Ia boleh melaksanakan di awal malam, ia pun boleh melaksanakannya di akhir malam.[7]

Shalat Tarawih Pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Dari Abu Salamah bin ‘Abdirrahman, dia mengabarkan bahwa dia pernah bertanya pada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Bagaimana shalat malam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan?”. ‘Aisyah mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah jumlah raka’at dalam shalat malam di bulan Ramadhan dan tidak pula dalam shalat lainnya lebih dari 11 raka’at.”[8]

Bolehkah Menambah Raka’at Shalat Tarawih Lebih dari 11 Raka’at?

Shalat tarawih 11 raka’at itulah yang jadi pilihan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun bolehkah kita menambah dari yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lakukan? Mayoritas ulama terdahulu dan ulama belakangan, mengatakan bahwa boleh menambah raka’at dari yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Sesungguhnya shalat malam tidak memiliki batasan jumlah raka’at tertentu. Shalat malam adalah shalat nafilah (yang dianjurkan), termasuk amalan dan perbuatan baik. Siapa saja boleh mengerjakan sedikit raka’at. Siapa yang mau juga boleh mengerjakan banyak.”[9]

Disebutkan dalam Muwaththo’ Imam Malik riwayat sebagai berikut: Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Muhammad bin Yusuf dari As-Sa`ib bin Yazid dia berkata, “Umar bin Khatthab memerintahkan Ubay bin Ka’ab dan Tamim Ad Dari untuk mengimami orang-orang, dengan sebelas rakaat.” As Sa`ib berkata, “Imam membaca dua ratusan ayat, hingga kami bersandar di atas tongkat karena sangat lamanya berdiri. Dan kami tidak keluar melainkan di ambang fajar.” (HR. Malik dalam Al Muwaththo’ 1/115). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini shahih.[10]

Dalam Musnad ‘Ali bin Al Ja’d terdapat riwayat sebagai berikut: Telah menceritakan kepada kami ‘Ali, bahwa Ibnu Abi Dzi’b dari Yazid bin Khoshifah dari As Saib bin Yazid, ia berkata, “Mereka melaksanakan qiyam lail di masa ‘Umar di bulan Ramadhan sebanyak 20 raka’at. Ketika itu mereka membaca 200 ayat Al Qur’an.” (HR. ‘Ali bin Al Ja’d dalam musnadnya, 1/413). Syaikh Musthofa Al ‘Adawi mengatakan bahwa riwayat ini shahih.[11] Hadits di atas juga memiliki jalur yang sama dikeluarkan oleh Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro (2/496).

Penjelasan di atas menunjukkan bahwa perbuatan sahabat di zaman ‘Umar bin Khottob bervariasi, kadang mereka melaksanakan 11 raka’at, kadang pula –berdasarkan riwayat yang shahih- melaksanakan 23 raka’at. Lalu bagaimana menyikapi riwayat semacam ini? Jawabnya, tidak ada masalah dalam menyikapi dua riwayat tersebut. Kita bisa katakan bahwa kadangkala mereka melaksanakan 11 raka’at, dan kadangkala mereka melaksanakan 23 raka’at dilihat dari kondisi mereka masing-masing.

Ibnu Hajar Al Asqolani mengatakan, “Kompromi antara riwayat (yang menyebutkan 11 dan 23 raka’at) amat memungkinkan dengan kita katakan bahwa mereka melaksanakan shalat tarawih tersebut dilihat dari kondisinya. Kita bisa memahami bahwa perbedaan (jumlah raka’at tersebut) dikarenakan kadangkala bacaan tiap raka’atnya panjang dan kadangkala pendek. Ketika bacaan tersebut dipanjangkan, maka jumlah raka’atnya semakin sedikit. Demikian sebaliknya.”[12]

Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Apabila para jama’ah tidak mampu melaksanakan raka’at-raka’at yang panjang, maka melaksanakan shalat malam dengan 20 raka’at itulah yang lebih utama. Seperti inilah yang banyak dipraktekkan oleh banyak ulama. Shalat malam dengan 20 raka’at adalah jalan pertengahan antara jumlah raka’at shalat malam yang sepuluh dan yang empat puluh. Kalaupun seseorang melaksanakan shalat malam dengan 40 raka’at atau lebih, itu juga diperbolehkan dan tidak dikatakan makruh sedikitpun. Bahkan para ulama juga telah menegaskan dibolehkannya hal ini semisal Imam Ahmad dan ulama lainnya. Oleh karena itu, barangsiapa yang menyangka bahwa shalat malam di bulan Ramadhan memiliki batasan bilangan tertentu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sehingga tidak boleh lebih atau kurang dari 11 raka’at, maka sungguh dia telah keliru.”[13]

Yang Paling Bagus adalah Yang Panjang Bacaannya

Setelah penjelasan di atas, tidak ada masalah untuk mengerjakan shalat 11 atau 23 raka’at. Namun yang terbaik adalah yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, berdirinya agak lama. Dan boleh juga melakukan shalat tarawih dengan 23 raka’at dengan berdiri yang lebih ringan sebagaimana banyak dipilih oleh mayoritas ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.”[14]

Dari Abu Hurairah, beliau berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.”[15] Ibnu Hajar –rahimahullah– membawakan hadits di atas dalam kitab beliau Bulughul Marom, Bab “Dorongan agar khusu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’ dan sujud.[16] Oleh karena itu, tidak tepat jika shalat 23 raka’at dilakukan dengan kebut-kebutan, bacaan Al Fatihah pun kadang dibaca dengan satu nafas. Bahkan kadang pula shalat 23 raka’at yang dilakukan lebih cepat selesai dari yang 11 raka’at. Ini sungguh suatu kekeliruan. Seharusnya shalat tarawih dilakukan dengan penuh thuma’ninah, bukan dengan kebut-kebutan. Karena ingatlah bahwa thuma’ninah (bersikap tenang) adalah bagian dari rukun shalat.

Aturan Dalam Shalat Tarawih

1. Salam setiap dua raka’at. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at.”[17] [18]

2. Istirahat tiap selesai empat raka’at. Dasar dari hal ini adalah perkataan ‘Aisyah yang menjelaskan tata cara shalat malam Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat 4 raka’at, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya. Kemudian beliau melaksanakan shalat 4 raka’at lagi, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya.”[19] Yang dimaksud dalam hadits ini adalah shalatnya dua raka’at salam, dua raka’at salam, namun setiap empat raka’at ada duduk istrirahat.

Sebagai catatan penting, tidaklah disyariatkan membaca dzikir-dzikir tertentu atau do’a tertentu ketika istirahat setiap melakukan empat raka’at shalat tarawih, sebagaimana hal ini dilakukan sebagian muslimin di tengah-tengah kita yang mungkin saja belum mengetahui bahwa hal ini tidak ada tuntunannya dalam ajaran Islam.[20] Ulama-ulama Hambali mengatakan, “Tidak mengapa jika istirahat setiap melaksanakan empat raka’at shalat tarawih ditinggalkan. Dan tidak dianjurkan membaca do’a-do’a tertentu ketika waktu istirahat tersebut karena tidak adanya dalil yang menunjukkan hal ini.”[21]

3. Tidak ada tuntunan untuk memanggil jama’ah dengan ucapan Ash Sholaatul Jaami’ah. Ini termasuk perkara yang diada-adakan (baca: bid’ah). Juga dalam shalat tarawih tidak ada seruan adzan ataupun iqomah untuk memanggil jama’ah karena adzan dan iqomah hanya ada pada shalat fardhu.[22]

4. Sudah selayaknya bagi makmum untuk menyelesaikan shalat tarawih hingga imam selesai. Dan kuranglah tepat jika jama’ah bubar sebelum imam selesai. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh.”[23] Jika imam melaksanakan shalat tarawih ditambah shalat witir, makmum pun seharusnya ikut menyelesaikan bersama imam. Itulah yang lebih tepat.

5. Bagaimana shalat tarawih bagi wanita? Jika menimbulkan godaan ketika keluar rumah (ketika melaksanakan shalat tarawih), maka shalat di rumah lebih utama bagi wanita daripada di masjid. Hal ini berdasarkan hadits dari Ummu Humaid, istri Abu Humaid As Saa’idiy. Ummu Humaid pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata bahwa dia sangat senang sekali bila dapat shalat bersama beliau. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Aku telah mengetahui bahwa engkau senang sekali jika dapat shalat bersamaku. … (Namun ketahuilah bahwa) shalatmu di rumahmu lebih baik dari shalatmu di masjid kaummu. Dan shalatmu di masjid kaummu lebih baik daripada shalatmu di masjidku.”[24]

Namun jika wanita tersebut merasa tidak sempurna mengerjakan shalat tarawih tersebut di rumah atau malah malas-malasan, juga jika dia pergi ke masjid akan mendapat faedah lain bukan hanya shalat (seperti dapat mendengarkan nasehat-nasehat agama atau pelajaran dari orang yang berilmu atau dapat pula bertemu dengan wanita-wanita muslimah yang sholihah atau di masjid para wanita yang saling bersua bisa saling mengingatkan untuk banyak mendekatkan diri pada Allah, atau dapat menyimak Al Qur’an dari seorang qori’ yang bagus bacaannya), maka dalam kondisi seperti ini, wanita boleh saja keluar rumah menuju masjid. Hal ini diperbolehkan bagi wanita asalkan dia tetap menutup aurat dengan menggunakan hijab yang sempurna, keluar tanpa memakai harum-haruman (parfum)[25], dan keluarnya pun dengan izin suami. Apabila wanita berkeinginan menunaikan shalat jama’ah di masjid (setelah memperhatikan syarat-syarat tadi), hendaklah suami tidak melarangnya. Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang istri-istri kalian untuk ke masjid, namun shalat di rumah mereka (para wanita) tentu lebih baik.”[26] Beliaushallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Jika istri kalian meminta izin pada kalian untuk ke masjid, maka izinkanlah mereka.”[27] [28]

 

[Muhammad Abduh Tuasikal]

_____________

[1] Lihat Al Jaami’ Li Ahkamish Sholah, 3/63 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9630.

[2] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah, 2/9631.

[3] Lihat Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39.

[4] HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759

[5] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/39.

[6] HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Tirmidzi menshahihkan hadits ini. Syaikh Al Albani dalam Al Irwa’ no. 447 mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[7] Lihat Fatwa Al Islam Sual wa Jawab, no. 37768.

[8] HR. Bukhari no. 1147 dan Muslim no. 738.

[9] At Tamhid, 21/70.

[10] ‘Adadu Raka’at Qiyamil Lail, Musthofa Al ‘Adawi, Daar Majid ‘Asiri, hal. 36.

[11] Adadu Raka’at Qiyamil Lail, hal. 36.

[12] Fathul Bari, 4/253.

[13] Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, Darul Wafa’, cetakan ketiga, 1426 H, 22/272.

[14] HR. Muslim no. 756

[15] HR. Bukhari no. 1220 dan Muslim no. 545.

[16] Lihat Syarh Bulughul Marom, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49/3.

[17] HR. Bukhari no. 990 dan Muslim no. 749.

[18] Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi ketika menjelaskan hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini adalah bahwa yang lebih afdhol adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.” (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6/30)

[19] HR. Bukhari no. 3569 dan Muslim no. 738.

[20] Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/420.

[21] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9639

[22] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 2/9634

[23] HR. An Nasai no. 1605, Tirmidzi no. 806, Ibnu Majah no. 1327, Ahmad dan Tirmidzi. Hadits ini shahih.

[24] HR. Ahmad no. 27135. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[25] “Jika salah seorang di antara kalian ingin mendatangi masjid, maka janganlah memakai harum-haruman.” (HR. Muslim no. 443)

[26] HR. Abu Daud no. 567 dan Ahmad 7/62. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih

[27] HR. Muslim no. 442.

[28] Periksa http://www.islamfeqh.com/News/NewsItem.aspx?NewsItemID=1914

 

Posted 22 Oktober 2010 by arraahmanmedia in At-Tauhid, Buletin

Tagged with , ,

Hadits: Tata Cara Sholat Sambil Menggendong Anak   Leave a comment


 

Dari Abu Qotadah Al Anshory ra. Berkata:

Bahwasanya Rasulullah saw. Pernah shalat sedang beliau menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah. Dan dari Abu Ash bin Robiah bin Abdi Syams, maka apabila beliau sujud meletakkannya dan apabila berdiri menggendongnya kembali”.

 

 


Sumber:

‘Samudra Pilihan Hadits’ Shohih-Bukhori Karya Ust. Labib, Mz Penerbit Anugerah Surabaya 11 Syawal 14144 Hijriyah

Posted 12 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Hadits, shahih-bukhori

Tagged with , ,

Merasa Tenang Setelah Melakukan Sholat   Leave a comment


FRANS Emile (42) lahir di Manado 27 November 1963. Sudah sejak lama Frans berkeinginan untuk masuk agama Islam. Niatan itu timbul sejak Frans duduk di bangku Sekolah Menegah Pertama. Ketertarikan itu setelah ia melihat sosok kakaknya yang memeluk Islam terlebih dulu. “Saya melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kakak salat, sepertinya kakak saya bahagia setelah masuk Islam. Saya jadi tertarik untuk mengikuti jejak kakak,” ungkap Frans kepada NURANI dr Perum Mentan Sejahtera Blok AU No. 47 Candi, Sidoarjo.

Semakin hari, batin suami dari Endah ini terus bergolak. Semakin hari, keinginan itu semakin mantap. Tetapi ia sama sekali tak berdaya. la hanya bisa menahan diri dan belum berani untuk pindah agama karena takut diusir dari rumah. “Saya pasti diusir seperti kakak saya,” tutur Frans.

Melihat Kakak Salat

Ayah Lisa dan Alfan yang berprofesi sebagai driver di Maspion ini sadar bahwa akan ada risiko yang cukup besar apabila mengikuti jejak sang kakak. Risiko itu adalah diusir dari rumah. Pertentangan antara keinginan untuk masuk Islam dan ketakutan akan risiko yang akan ditanggungnya telah membuat kegelisahan yang teramat dalam di hati Frans.

Satu pertanyaan yang ada pada diri Frans, kapan kesempatan ia bisa masuk Islam itu datang kepadanya? Tetapi ia yakin bahwa untuk menuju jalan yang baik, risiko pasti ada dan risiko itu akan dihadapinya dengan ketabahan dan ikhlas.

Pernah di suatu saat hatinya sangat terharu ketika ia diam-diam memperhatikan sang kakak salat. Keharuan itu telah membimbingnya mengambil air wudu meski tidak tahu harus membaca apa tapi ia meniru tata cara melakukan wudu dan melakukan salat layaknya orang muslim.

“Kejadian itu menjadi pertanyaan dalam diri saya, mengapa saya melakukan ini? Atau inikah petunjuk dari Allah agar saya menjadi seorang muslim?” tutur Frans mengenang beberapa tahun yang lalu.

Masuk Islam

Sejak itu ia belajar Islam secara sembunyi-sembunyi. Takut diketahui orang tuanya yang beragama lain. la belajar juga dengan kakaknya, tetapi tanpa diketahui orang tuanya. la selalu bertanya tentang Islam kepada teman-teman yang muslim dan meminta gambaran yang jelas.

Anehnya, setelah selesai melakukan ibadah salat seperti itu, Frans memperoleh ketenangan hati. “Memang, saat itu hati saya sedang gundah karena didesak oleh keadaan dan persoalan yang membelit, tapi alhamdulillah dengan salat ada ketenangan di hati saya sehingga saya lebih bisa inenghadapi kenyataan hidup,” ungkap Frans.

Untuk selanjutnya saya ikuti saja bagaimana seorang rnuslim salat. Akhirnya, dengan segenap ketulusan hati, Frans memantapkan niatnya untuk menjadi seorang muslim. la menyatakan siap masuk Islam dengan segala risikonya, termasuk jika diketahui orang tuanya dan ia diusir dari rumah.

Setelah masuk Islam dan mengikrarkan diri di Masjid Cheng Hoo Surabaya rasa takut yang dulu menggelayuti pikirannya hilang berganti ketenangan. “Saya heran, mungkin itulah perubahan hidup setelah saya masuk Islam. Saya merasakan kesabaran yang ada dalam hati saya bertambah dan memang Islam itu sangat cocok pada diri saya sehingga saya bisa menikmati arti hidup ini,” ujarnya.

Diusir Dari Rumah

Apa yang dicari Frans dalam Islam? Frans sendiri mengakui bahwa dirinya hanya ingin menjadi seorang muslim dalam arti yang sebenarnya. “Mempelajari Islam secara mendalam sehingga bisa merasakan hidup bahagia dalam keislaman adalah tujuan saya,” ungkap Frans.

Akhirnya, secara terbuka ia menyarnpaikan maksudnya untuk masuk Islam kepada kedua orang tua. Mendengar pemaparan Frans, kedua orangtuanya sangat marah dan ia diusir dan rumah. “Kalau kamu masih bersikeras dengan keputusanmu itu, silakan kamu angkat kaki dari rumah ini dan jangan panggil aku ayah lagi!” papar Frans

Mendengar perkataan ayahnya yang kasar itu, Frans meneteskan air mata kesedihan. Hati siapa yang tidak sedih ketika ia harus berpisah secara tidak baik dengan kedua orangtuanya yang telah membesarkan dan memberinya kasih sayang selama ini. “Ini merupakan keputusan saya memeluk Islam yang sangat saya yakini kebenarannya,” ungkap Frans.

Sekarang orang tua Frans merasa kehilangan dua orang anak lelakinya yang diusir dari rumah lantaran pindah agama. Lama kelamaan orang tuanya menyadari akan suatu kenyataan yang tak bisa dibantah. “Alhamdulillah bahwa orang tua saya kini menyadarinya dan tetap mengakuinya sebagai anak serta tetap melakukan silaturahim, ” ujarnya.

(Sumber: Nurani Edisi 254/Myquran.org, dari situs http://www.swaramuslim.net)

Posted 3 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Islami, Kisah-Kisah

Tagged with ,

Ular Melewati Lengan Baju Saat Sholat   Leave a comment


Terdapat suatu riwayat bahwa Amir bin Abdi Qais senantiasa Qiyamullail dan berpuasa pada siang harinya. Seringkali iblis melintasi tempat ia bersujud menyerupai seekor ular. Jika ia tidak menemukan baunya maka ia singkirkan dengan tangannya lalu berkata, “Kalau bukan karena kebusukanmu pasti aku selalu bersujud.”

Alqamah bin Mursyid berkata, “Aku melihat seekor ular masuk lewat gamis bagian bawahnya ketika beliau shalat lalu keluar melalui lengan bajunya, namun beliau tidak terusik sedikit pun!”

Ada seseorang yang bertanya kepadanya, “Mengapa tidak engkau singkirkan ular itu?”

Amir menjawab, “Demi Allah, aku benar-benar malu di hadapan Allah sekiranya aku takut kepada selain Allah. Dan demi Allah, aku tidak melihat ular itu ketika ia masuk maupun keluar.”

Seseorang berkomentar, “Surga itu dapat dicapai tanpa harus dengan cara yang kau lakukan!”

Amir menjawab, “Aku tidak akan melepaskan kebiasaanku agar aku tidak mencela diriku.”

Seseorang berkata bahwa suatu saat beliau sakit, kemudian menangis.
Ada yang bertanya, “Apa yang membuat kamu menangis, padahal kamu sudah seperti itu (ahli ibadah)?”

Amir menjawab, “Siapakah yang lebih berhak menangis selain aku? Padahal aku tahu perjalananku masih sangat jauh sementara bekal yang aku bawa sangat sedikit? Aku berada dalam perjalanan yang penuh pendakian dan jalan menurun, apakah perjalananku ini menuju Surga atau Neraka, sama sekali aku tidak tahu ke manakah tempat kembaliku kelak.”

(SUMBER: 99 KISAH ORANG SHALIH, PENERBIT DARUL HAQ, TELP (021) 4701616, seperti yang dinukilnya dari Al-Hilyah, 2/ 88)

Posted 2 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Islami, Kisah-Kisah

Tagged with ,

Penghuni Surga Yang Tak Pernah Sholat   Leave a comment


Diriwayatkan dari Ibnu Sufyan maula Ibnu Abi Ahmad bahwa Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meminta kepada para sahabat dan berkata, “Ceritakan kepadaku mengenai kisah seseorang yang masuk Surga padahal belum pernah shalat sekali pun sepanjang hidupnya!” Ternyata para sahabat tidak ada yang mengetahui.

Akan tetapi para sahabat balik bertanya, “Siapakah dia?” Abu Hurairah menjawab, “Ushairim Bani Abdul Asyhal ‘Amr bin Tsabit bin Waqsy.”

Al-Hushain berkata, “Aku bertanya kepada Mahmud bagaimana kehidupan Ushairim sebelumnya?” Mahmud menjawab, “Sebelumnya dia enggan memeluk Islam sebagaimana kaumnya, namun kemudian ia masuk Islam.

Ketika terjadi peperangan Uhud yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga berada dalam peperangan tersebut, ia ingin memeluk Islam dan ia pun lantas masuk Islam. Setelah itu, ia mengambil pedang dan berangkat menuju medan perang. Dia menyerang dan memberikan perlawanan sehingga terluka di beberapa bagian tubuhnya.

Tatkala orang-orang dari Bani Abdul Asyhal mencari para korban dalam peperangan ini, mereka mendapati Ushairim. Mereka bertanya, ‘Ini jasad Ushairim, apa yang menyebabkan dia datang dalam peperangan ini? Bukankah dia tidak berkenan ikut serta dalam peperangan ini?’

Mereka mempertanyakan status Ushairim sehingga berada dalam pertempuran ini, ‘Wahai Amr, apa yang menyebabkan kamu berada di sini. Karena setia kepada kaummu ataukah simpati kepada Islam?’

Amr menjawab, ‘Karena cintaku terhadap Islam, aku telah beriman kepada Allah dan Rasulullah, kemudian aku angkat senjataku dan aku berperang, sehingga keadaanku seperti ini.’ Ushairim meninggal dunia di tengah-tengah kaumnya, kemudian mereka memberitahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu beliau bersabda, ‘Sesungguhnya dia termasuk penghuni Surga’.”

Sumber : As-Sirah an-Nabawiyah, Ibnu Hisyam, 3/40.

Posted 1 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Islami, Kisah-Kisah

Tagged with ,

Sholat Membaca 1000 Ayat   Leave a comment


Abu Ishaq as-Subai’iy berkata, “Masa kuatku untuk mengerjakan shalat telah berlalu -ungkapan ini dikatakan ketika ia sudah tua, badannya lemah dan tulang-tulangnya keropos. Kini aku hanyalah seorang kakek yang sudah renta. Sekarang di dalam shalat, aku hanya mampu membaca surat al-Baqarah dan Ali Imran!!”

Sungguh, Abu Ishaq –semoga Allah merahmatinya- kini tak mampu lagi berdiri untuk shalat kecuali dibantu untuk berdiri. Manakala telah diberdirikan di tempat shalat, dia mampu tegak dengan membaca 1000 ayat. (Tadzkiratul Huffazh, 3/127.)

Sumber : 99 Kisah Orang Shalih


Posted 30 September 2010 by arraahmanmedia in Islami, Kisah-Kisah

Tagged with

Sholat Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar   Leave a comment


( Diceritakan oleh Imam Naisaburi r.a )

Ada seorang lelaki yang merayu-rayu seorang wanita agar mau melakukan zina dengannya. Segala jurus tipu daya ia lakukan untuk meruntuhkan keteguhan iman sang wanita. Memang, lelaki itu ganteng sekali, ditambah lagi ia sangat kaya dikampungnya. Tentu saja tidak sedikit wanita yang menaruh hati padanya. Bagaimana dengan wanita yang dirayunya itu ?

Wanita tersebut sebetulnya sudah bersuami. Ia adalah seorang istri yang taat kepada suaminya. Suaminya sendiri adalah seorang yang taat pula. Perihal rayuan lelaki itu ia adukan kepada suaminya.

“Wahai suamiku, lelaki kaya yang tinggal disebelah sana itu seringkali menggoda aku. Ia tinggal masih sekampung dengan kita. Tiap kali ia berpapasan denganku, atau kebetulan saja bertemu dengannya, pasti saja ia merayu-rayu aku agar mau berbuat zina dengannya. Ia terus-menerus melakukan hal itu padaku. Apa yang harus aku perbuat, suamiku ?” Sang suami menanggapi istrinya dengan tenang-tenang saja. ” Katakan kepada laki-laki itu bahwa engkau akan mau menuruti godaannya, yaitu berzina dengannya. Cuma, dia mesti memenuhi satu persyaratan dahulu”.

Dengan patuh istrinya kemudian mendengarkan terus apa yang dikatakan oleh suami tercintanya. Setelah itu pergilah ia menemui laki-laki yang sering mengganggunya itu.

Begitu mengetahui siwanita yang selalu diincarnya datang mencarinya, bukan main gembira perasaannya. Hatinya berbunga-bunga. Akhirnya kesampaian juga apa yang menjadi keinginannya selama ini kepada wanita cantik itu. Dengan penuh ketidaksabaran ia menantikan apa yang akan dikatakan sang wanita.

“Aku akan mau berbuat zina denganmu sebagaimana yang selalu engkau katakan kepadaku dalam rayuan-rayuanmu selama ini !” Mendengar kesediaan wanita itu, lelaki tersebut langsung berseri-seri wajahnya. Pikirnya, apapun yang dikehendaki wanita ini akan ia penuhi asalkan ia mau berzina bersamanya. Sungguh ia tak dapat menahan keinginannya melihat kecantikan dan keelokan tubuh wanita tersebut yang indah.

“Apapun akan kupenuhi demi kamu. Seandainya engkau punya permintaan, katakan. Apakah kamu butuh uang atau apa saja. Pendeknya, aku akan memenuhi apa saja yang engkau inginkan dariku “.

” Baiklah, Aku tak meminta uang atau materi apa pun. Permintaanku sederhana dan mudah saja.” Dengan rasa tak sabar yang terbaca dari air mukanya, laki-laki-laki itu terus mendesak siwanita agar ia mengutarakan persyaratan yang ia kehendaki.

” Ayo, katakan apa saja, aku pasti akan memenuhinya”.

” Sebelum kita sama-sama melakukan perbuatan itu, aku minta agar kamu mau melakukan sholat berjamaah bersama suamiku. Tidak banyak, hanya empat puluh subuh saja secara terus menerus. Tidak boleh terputus.” Mengetahui cuma itu permintaan siwanita, maka dengan bersemangat si laki-laki tersebut menyatakan kesangggupannya.

Demikianlah kisahnya. Mulai sejak ia berjanji, maka sholat subuhlah ia sebagaimana permintaan itu. Hingga pada sholat subuh yang keempat puluh berlangsung, yakni setelah janji itu terpenuhi, maka si wanita telah bersiap-siap untuk memenuhi janjinya. Rupanya, si laki-laki-laki telah bertekun karena keinginan hatinya, demikian pikir si wanita.

Pergilah si wanita menemui laki-laki tersebut. Begitu mereka bertemu, apa yang terjadi ? Ternyata kejadian menjadi terbalik. Si wanita mencoba merayu-rayu si laki-laki itu untuk memenuhi keinginannya. Namun apa jawab laki-laki itu ?

“Aku kini sudah bertaubat kepada Allah SWT, wahai perempuan ! Aku tidak mau lagi melakukan perbuatan terkutuk seperti itu !” Mendengar cerita sang istri, perihal jawaban si laki-laki yang tempo hari menggodanya, sang suami wanita itu memanjatkan doa` kepada Allah SWT . “Maha Benar Allah SWT ! Firman-Nya adalah benar. Bahwa sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.”

Kembali ke Kisah Teladan Islami


Artikel lainnya :

Posted 29 September 2010 by arraahmanmedia in Kisah-Kisah, Zaman-Rasulullah

Tagged with , , ,

Sholat Diatas Air   Leave a comment


Sebuah kapal yang sarat dengan muatan dan bersama 200 orang termasuk ahli perniagaan berlepas dari sebuah pelabuhan di Mesir. Apabila kapal itu berada di tengah lautan maka datanglah ribut petir dengan ombak yang kuat membuat kapal itu terumbang-ambing dan hampir tenggelam. Berbagai usaha dibuat untuk mengelakkan kapal itu dipukul ombak ribut, namun semua usaha mereka sia-sia sahaja. Kesemua orang yang berada di atas kapal itu sangat cemas dan menunggu apa yang akan terjadi pada kapal dan diri mereka.

Ketika semua orang berada dalam keadaan cemas, terdapat seorang lelaki yang sedikitpun tidak merasa cemas. Dia kelihatan tenang sambil berzikir kepada Allah s.w.t.. Kemudian lelaki itu turun dari kapal yang sedang terunbang-ambing dan berjalanlah dia di atas air dan mengerjakan solat di atas air. Beberapa orang peniaga yang bersama-sama dia dalam kapal itu melihat lelaki yang berjalan di atas air dan dia berkata, “Wahai wali Allah, tolonglah kami. Janganlah tinggalkan kami!” Lelaki itu tidak memandang ke arah orang yang memanggilnya. Para peniaga itu memanggil lagi, “Wahai wali Allah, tolonglah kami. Jangan tinggalkan kami!”

Kemudian lelaki itu menoleh ke arah orang yang memanggilnya dengan berkata, “Apa hal?” Seolah-olah lelaki itu tidak mengetahui apa-apa. Peniaga itu berkata, “Wahai wali Allah, tidakkah kamu hendak mengambil berat tentang kapal yang hampir tenggelam ini?” Wali itu berkata, “Dekatkan dirimu kepada Allah s.w.t..” Para penumpang itu berkata, “Apa yang mesti kami buat?” Wali Allah itu berkata, “Tinggalkan semua hartamu, jiwamu akan selamat.” Kesemua mereka sanggup meninggalkan harta mereka. Asalkan jiwa mereka selamat. Kemudian mereka berkata, “Wahai wali Allah, kami akan membuang semua harta kami asalkan jiwa kami semua selamat.”

Wali Allah itu berkata lagi, “Turunlah kamu semua ke atas air dengan membaca Bismillah.” Dengan membaca Bismillah, maka turunlah seorang demi seorang ke atas air dan berjalan menghampiri wali Allah yang sedang duduk di atas air sambil berzikir. Tidak berapa lama kemudian, kapal yang mengandungi muatan beratus ribu ringgit itu pun tenggelam ke dasar laut.
Habislah kesemua barang-barang perniagaan yang mahal-mahal terbenam ke laut. Para penumpang tidak tahu apa yang hendak dibuat, mereka berdiri di atas air sambil melihat kapal yang tenggelam itu.

Salah seorang daripada peniaga itu berkata lagi, “Siapakah kamu wahai wali Allah?” Wali Allah itu berkata, “Saya ialah Awais Al-Qarni.” Peniaga itu berkata lagi, “Wahai wali Allah, sesungguhnya di dalam kapal yang tenggelam itu terdapat harta fakir-miskin Madinah yang dihantar oleh seorang jutawan Mesir.” Wali Allah berkata, “Sekiranya Allah s.w.t. kembalikan semua harta kamu, adakah kamu betul-betul akan membahagikannya kepada orang-orang miskin di Madinah?” Peniaga itu berkata, “Betul, saya tidak akan menipu, ya wali Allah.”

Setelah wali itu mendengar pengakuan dari peniaga itu, maka dia pun mengerjakan solat dua rakaat di atas air, kemudian dia memohon kepada Allah s.w.t. agar kapal itu ditimbulkan semula bersama-sama hartanya. Tidak berapa lama kemudian, kapal itu timbul sedikit demi sedikit sehingga terapung di atas air. Kesemua barang perniagaan dan lain-lain tetap seperti asal. Tiada yang kurang. Setelah itu dinaikkan kesemua penumpang ke atas kapal itu dan meneruskan pelayaran ke tempat yang dituju. Apabila sampai di Madinah, peniaga yang berjanji dengan wali Allah itu terus menunaikan janjinya dengan membahagikan harta kepada semua fakir miskin di Madinah sehingga tiada seorang pun yang tertinggal. Wallahu a’alam.

Posted 28 September 2010 by arraahmanmedia in Kisah-Kisah, Zaman-Rasulullah

Tagged with , , , ,

Keutamaan Qunut Diwaktu Subuh   Leave a comment


Qunut di waktu subuh itu tidak perlu dipersoalkan. Rasulullah saw tidak mengharuskan qunut di waktu subuh. Namun beliau sendiri selalu qunut setelah rukuk di waktu sholat subuh rakaat yang terakhir. Mari kita memperdalam dengan hadits yang telah kita ambil.

Dari Muhammad bin Sirin, bahwa ia berkata, “aku berkata kepada anas bin malik r.a, “apakah rasulullah saw. qunut pada sholat shubuh? ‘ia menjawab, ‘ya, sesaat setelah rukuk.”  Shahih Muslim ( I:468no.298)

Dikatakan oleh Umar bin Ali Al Bahiliy, dikatakan oleh Khalid bin Yazid, dikatakan Abu Ja’far Ar-Razy, dari Ar-Rab i’ bin Anas berkata : Anas ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw berqunut sebulan, maka berkata Anas ra : beliau saw selalu terus berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan maka Qunut Nabi saw pada shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka yg meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti maka yg dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau saw berhenti, namun Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat.

Disinilah terjadi perbedaan pendapat bahwa qunut subuh itu diartikan sebagai do’a untuk kehancuran atas musuh-musuh. Do’a untuk seandainya kita di timpa bencana. Tidak menjadi suatu masalah bagi kita jika kita tidak memakai qunut. Namun alangkah baiknya kita memakai karena Rasulullah saw sendiri melakukan Qunut di setiap waktu subuhnya.

Jadi keutamaan qunut sebenarnya wajib namun disunnahkan. Ini dikarenakan pada pagi hari, kita berdoa untuk keselamatan di siang hari. Supaya tidak terjerumus dalam fitnah-fitnah dajjal. Tidak memakai juga tidak berdosa, namun alangkah baiknya kita memakai demi kecintaan kita kepada Rasulullah saw.

Walaupun ada juga yg mengatakan bahwa Khulafa Urrasyidin tidak memperbuatnya, namun kita berpegang pada yg memperbuatnya, karena jika berbenturan hukum antara yg jelas dilakukan dengan yg tak dilakukan, maka hendaknya mendahulukan pendapat yg menguatkan melakukannya daripada pendapat yg menghapusnya. (Syarh Azzarqaniy alal Muwatta Imam Malik).

Berkata Imam Ibnu Hajar AL Asqalaniy : Dan telah membantah sebagian dari mereka dan berkata : Telah sepakat bahwa Rasul saw membaca Qunut Subuh, lalu berikhtilaf mereka apakah berkesinambungan atau sementara, maka dipeganglah pendapat yg disepakati (Qunut subuh), sampai ada keterangan yg menguatkan ikhtilaf mereka yg menolak (Fathul Baari Bisyarah shahih Bukhari oleh Imam Ibn Hajar Al Asqalaniy)


Hak Cipta

[Luqman Abdurrahman Shaleh]

Posted 22 September 2010 by arraahmanmedia in Artikel, Hak Cipta, Islam

Tagged with , ,

Keutamaan Sholat di Waktu Dhuha   Leave a comment


Kali ini kita akan membahas tentang  sholat dhuha yang kita teliti di berbagai sekolah di sekolah yang telah kita temui. Untuk pengertian dan definisi dari sholat dhuha sendiri akan kita jelaskan di kesempatan lain.

Didalam Surah Adh-Dhuha Allah swt bersumpah dengan waktu dhuha dan waktu malam: “Demi waktu matahari sepenggalahan naik, dan demi malam apabila telah sunyi.” (QS. 93:1-2)

Kami pernah mengunjungi sekolah di suatu kota provinsi jawa timur. Disini kami bersekolah untuk menuntun ilmu. Di waktu istirahat telah tiba, kami biasanya senang melakukan ibadah sholat dhuha bersama-sama. Namun alangkah tragisnya setelah tiba di masjid Al-Hikmah, kita tidak sedikit sekali menemukan para remaja yang beribah sholat dhuha kepada Allah swt.

“Shalat dhuha itu (shalatul awwabin) shalat orang yang kembali kepada Allah, setelah orang-orang mulai lupa dan sibuk bekerja, yaitu pada waktu anak-anak unta bangun karena mulai panas tempat berbaringnya.” (HR Muslim).

Dalam pengertian lain, sholat dhuha memang tidak diwajibkan untuk umat Islam. Namun alangkah baiknya jika kita beribadah kepada Allah swt dengan sungguh toh sholat dhuha juga mempunyai banyak manfaat demi kelangsunga hidup kita.

“Setiap pagi setiap persendian salah seorang diantara kalian harus (membayar) sadhaqah; maka setiap tasbih adalah sadhaqah, setiap tahmid adalah sadhaqah, setiap tahlil adalah sadhaqah, setiap takbir adalah sadhaqah, amar ma’ruf adalah sadhaqah, mencegah kemungkaran adalah sadhaqah, tetapi dua raka’at dhuha sudah mencukupi semua hal tersebut” (HR Muslim).

Di era yang sangat sibuk ini khususnya para remaja enggan kepada hal-hal yang bersifat mementingkan ibadah kepada Allah swt. Bukannya kita mendapatkan suatu pahala dan hikmah yang sangat banyak andaikan kita melakukan suatu hal yang lebih berguna di dunia ini?

“Kekasihku Rasulullah saw telah berwasiat kepadaku dengan puasa tiga hari setiap bulan, dua raka’at dhuha dan witir sebelum tidur” (Bukhari, Muslim, Abu Dawud).

Kebanyakan pada waktu istirahat telah tiba, para perempuan-perempuan sedang asyiknya ngobrol tanpa tujuan dan tidak diselingin dengan topik yang mengarah kepada suatu hal berkaitan dengan masalah di dunia Islam saat ini. Disinilah Islam mulai rusak karena ulah para remajanya sendiri. Sedangkan mereka hanya mengandalkan perut dan otak saja sebagai fasilitas untuk hidup di dunia ini.

“Dari Abu Huraerah ridliyallhu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda : Pada tiap-tiap persendian itu ada shadaqahnya, setiap tasbih adalah shadaqah, setiap tahmid adalah shadaqah, setiap tahlil adalah shadaqah, setiap takbir adalah shadaqah (bacaanya : SUBHANALLAH, ALHAMDULILLAH, LAA ILAHA ILLALLAHU, ALLHU AKBAR), setiap amar ma’ruf nahyil munkar itu shadaqah. Dan cukuplah memadai semua itu dengan memperkuat/melakukan dua rakaat shalat dhuha” (Riwayat Muslim – Dalilil Falihin Juz III, hal 627).

Mungkin hanya ini yang dapat kita bicarakan di waktu ini. Semoga wacana kami akan menjadikan kita lebih instropeksi diri dalam hidup di dunia ini. Wassalamu’alaikum wr wb.

Doa setelah menunaikan sholat dhuha yang diajarkan Rasulullah SAW : “Ya Allah, bahwasanya waktu dhuha itu waktu dhuha (milik) Mu, kecantikan ialah kencantikan (milik) Mu, keindahan itu keindahan (milik) Mu, kekuatan itu kekuatan (milik) Mu, kekuasaan itu kekuasaan (milik) Mu, dan perlindungan itu perlindungan Mu. Ya Allah, jika rizqiku masih diatas langit, turunkanlah, dan jika ada di didalam bumi, keluarkanlah, jika sukar, mudahkanlah, jika haram sucikanlah, jika masih jauh dekatkanlah, berkat waktu dhuha, keagungan, keindahan, kekuatan dan kekuasaan Mu, limpahkanlah kepada kami segala yang telah Engkau limpahkan kepada hamba-hamba Mu yang shaleh”.

Hak Cipta

[Luqman Abdurrahman Shaleh]

Posted 21 September 2010 by arraahmanmedia in Artikel, Hak Cipta, Islam

Tagged with , ,

Luruskan Shaf Sholatmu   Leave a comment


“luruskan barisan” itu digunakan dalam pelatihan PBB alias pelajaran baris berbaris. “luruskan saf” inilah yang digunakan para imam untuk mengomandan para makmum-makmumnya agar meluruskan barisannya dalam sholat.

Kami pernah melihat dengan jelas di masyarakat kami sendiri bahwa pelurusan dan perapatan saf dalam sholat masih kurang diapresiasikan di dalam kehidupan sehari-hari. Saat kami sedang melakukan sholat berjama’ah di mushola nur syamsi, kami selalu melihat seseorang yang tidak pernah berada di saf depan. Mengapa demikian? Mungkin itu dikarenakan karena dia merasa terpandang di masyarakatnya.

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: bersabda Rasulullah shallallahu alaihi wasallam:

(( عليكم بالصف الأول,وعليكم بالميمنة,وإياكم والصف بين السواري ))

Hendaklah kalian berada di shaf yang pertama, dan carilah shaf sebelah kanan, dan jauhilah shaf yang ada diantara tiang-tiang“.

Inilah awal mulanya keruntuhan umat manusia. Karena nabi saw telah memberikan amanah bahwa “awal mula dari keruntuhan dari kaumku adalah tidak rapatnya sah sholat”. Dari sinilah kita mengetahui masa depan Islam yang selalu dibarisan yang paling terdepan. Mungkin oleh warga disekitar sini hanya meluruskan barisan dan tidak merapatkannya. Merapatkan barisan / saf sholat berarti menyentuh jari kelingking kaki mak’mum lain agar setan tidak dapat mengganggu kosentrasi kita diwaktu sholat.

Shahabat Nu’man bin basyir berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadap kepada manusia (jamaah shalat) lalu bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian (beliau menyebutkannya tiga kali)! Demi Allah, sungguh-sungguh kalian meluruskan shaf-shaf kalian atau Allah akan benar-benar membuat hati-hati kalian berselisih.” Maka Nu’man bin Basyir pun melihat seseorang menempelkan bahunya kepada bahu orang disebelahnya, dan mata kakinya dengan mata kaki orang yang disebelahnya.”(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

“Benar-benarlah kalian meluruskan shaf-shaf kalian, atau Allah akan membuat berselisih di antara wajah-wajah kalian.” (HR. Al-Bukhoriy no. 717, Muslim no. 127, lafadz ini dari Muslim)

Saat kami melakukan hal tersebut, kami dianggap seperti mencontoh aliran muhammadiyah. Pada itu adalah ketentuan Rasulullah saw. Jika kita tidak merapatkan secara rapat, setan itu berada di celah-celah saf kita, lalu masuk ke dalam tubuh kita dan setan mencari ide agar sholat kita tidak tuma’ninah.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Luruskan shaf kalian, jadikan setentang di antara bahu-bahu, dan tutuplah celah-celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan celah-celah bagi syaithon. Barangsiapa menyambung shaf maka Allah menyambungkannya, dan barangsiapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya.” (HR. Bukhori, Abu Dawud no. 666, dishohihkan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Sunan Abu Dawud)

Hak Cipta

[Luqman Abdurrahman Shaleh]

Posted 21 September 2010 by arraahmanmedia in Artikel, Hak Cipta, Islam

Tagged with