Pandangan Mengenai Islam   Leave a comment


Kaum muslimin rahimakumullah, Bulan-bulan terakhir ini kita sangat prihatin dengan kelakuan media massa, khususnya TV, yang mengidap Islamophobia yang memaksakan opini yang menuduh seolah-olah umat Islam anti toleransi dan anti kebebasan beragama.

 

 

Padahal faktanya justru sebaliknya. Sekalipun umat Islam Indonesia merupakan mayoritas mutlak di Indonesia, hampir 90%, namun terbukti tidak pernah memaksakan kehendak dan aspirasinya kepada kelompok lain. Mulai dari dicoretnya 7 kata dalam Piagam Jakarta yang menghapuskan pelaksanaan syariat Islam oleh negara yang diberlakukan walau hanya khusus untuk umat Islam hingga masalah hak libur Nasrani yang diberikan hampir setara penganut Islam. Toleransi yang begitu besar itu tidak pernah diberikan oleh kelompok mayoritas di negara manapun, termasuk negara kampiun demokrasi nomor satu di dunia, AS.

 

Hanya saja, semakin ke sini, sikap kaum minoritas semakin ngelunjak. Dengan jaringan politik dan media massa yang mereka miliki, kasus HKBP mereka blow up sedemikian rupa sehingga menjadi serangan opini dan politik yang menyakitkan umat Islam. HKBP terzalimi di saat Idul Fitri, umat Islam anarkis dan sadis. Umat Islam criminal dan harus ditangkap.

 

Pemberitaan yang memutar balikkan fakta dan tanpa disertai cover both side, bahkan diperparah dengan dua kali aksi besar umat Islam yang melibatkan tokoh dan massa ribuan umat Islam menolak arogansi HKBP, yakni di Bekasi (Jumat, 17 september 2010) dan di Jakarta (Jumat, 24 September 2010) yang tidak mereka siarkan, membuat meyakinkan kita pada kesimpulan bahwa ada konspirasi untuk membungkam umat Islam. Disinilah perlunya umat Islam punya TV-Islam.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Kita berharap dengan upaya mendirikan TV-Islam, proses konsolidasi umat, baik dari segi konsolidasi aqidah dan pemikiran umat, konsolidasi tsaqafah dan ma’arif Islamiyah umat, konsolidasi perasaan berjamaah dan ukhuwah Islamiyyah umat, serta konsolidasi gerak dan langkah siyasah umat bisa dibangun dengan lebih baik.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Konsolidasi umat dalam bidang aqidah dan pemikiran Islam ini mutlak perlu agar umat tidak mudah dipengaruhi oleh aliran-aliran sesat dan aktivitas pemurtadan yang kini semakin marak. Bahkan lebih dari itu kita berharap umat Islam mampu meng-counter berbagai bentuk pemikiran yang sesat dan menyimpang dari aqidah dan pemikiran Islam.

 

Untuk itu, diperlukan pembinaan aqidah umat agar umat memahami rukun iman dan cabang-cabang iman. Agar umat memahami hidup dengan pandangan hidup Islam, yakni umat memahami bahwa di balik keberadaan manusia, alam semesta dan kehidupan ini adalah Allah SWT, Sang Pencipta, Pengatur, dan Pemelihara Alam. Dan selain Allah SWT menciptakan alam semesta, manusia, dan kehidupan dengan segala sistem peraturan (nizhamul wujud) yang menjaga keteraturan alam semesta, Allah SWT juga menurunkan peraturan hidup (nizhamul hayah) untuk dilaksanakan oleh manusia dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Selain peraturan hidup (nizhamul hayah) yang disyariatkan Allah itu untuk mencapai keharmonisan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia, juga pelaksanaannya dalam kehidupan dunia adalah untuk mencapai kebahagiaan di akhirat dengan surga jannatun naim dan ridlo Allah SWT.

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Pelaksanaan syariat Allah SWT sebagai sistem peraturan hidup (nizhamul hayah) oleh umat adalah bentuk ibadah baik secara khsus maupun umum. Inilah makna firman Allah SWT: Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (QS. Adz Dzariyat 56).

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Konsolidasi pemikiran umat maknanya adalah agar umat memiliki standar pemikiran yang sama, yakni pemikiran Islam. Pemikiran Islam adalah, hukum atas suatu fakta dengan sudut pandang Islam. Misalnya saja, minuman keras (khamer) dan judi (maisir) adalah hukumnya haram. Minuman keras (khamer)dan judi (maisir) adalah sebuah fakta, minuman keras (khamer) adalah benda, sedang judi (maisir) adalah perbuatan. Hukum dari keduanya sama-sama diharamkan oleh Allah SWT, yakni miras tidak boleh diminum, dan judi tidak boleh dikerjakan. Hubungan antara fakta dan hukum Islam atas fakta itu adalah dalil.

 

Dalil hukum Islam harus diambil Al Quran, As Sunnah, Ijma’ Shahabat, dan Qiyas. Haramnya miras (khamer) dan judi (maisir) ditetapkan dengan dalil firman Allah SWT: Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al Maidah 90).

 

Dengan demikian umat memahami kehendak siapapun yang ingin melegalkan judi dan minuman keras adalah pikiran dan kehendak yang bertentangan dengan Islam. Apapun alasannya, tidak bisa diterima!

 

Kaum muslimin rahimakumullah,Konsolidasi aqidah dan pemikiran umat harus disempurnakan dengan konsolidasi tsaqafah dan ma’arif Islamiyyah, yakni perlunya pembinaan umat yang sudah dibangun aqidah dan pemikiran Islamnya itu dengan pengayaan pengetahuan Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah, baik itu berupa ilmu-ilmu Al Quran dan tafsirnya, ilmu-ilmu hadits dan mustholah haditsnya untuk menguasai dalil-dalil hukum Islam, ilmu fiqh dan ushul fiqhnya untuk memahami ilmu-ilmu hukum syariat dan tata cara pengambilan kesimpulan hukumnya, hingga ilmu-ilmu-ilmu bahasa Arab sebagai sarana untuk memahami hal-hal di atas.

 

Kaum muslimin rahimakumullah, Konsolidasi umat dalam bidang aqidah dan pemikiran yang telah dikayakan dengan konsolidasi tsaqafah dan ma’arif Islamiyyah di atas diharapkan akan melahirkan konsolidasi umat dalam bidang perasaan berjamaah dan ukhuwwah Islamiyyah serta gerak langkah siyasah demi terwujudnya kehidupan Islami sesuai dengan petunjuk Al Quran dan As Sunnah. Tentu saja, konsolidasi umat di atas menjadi tanggung jawab para ulama dan pemimpin umat.

 

Untuk melancarkan konsolidasi di atas, peranan media massa Islam, baik berupa koran dan tabloid Islam, maupun radio, dan apalagi TV-Islam, sangat urgen. Sebab, keberadaan media massa Islam, terlebih TV-Islam, akan memudahkan para ulama untuk melakukan konsolidasi aqidah, pemikiran, dan perasaaan berjamaah dan ukhuwah Islamiyyah umat.

 

Kaum muslimin rahimakumullahKonsolidasi tersebut akan menjadi modal yang kuat bagi umat untuk mewujudkan kehidupan yang sesuai dengan petunjuk Allah SWT demi tercapainya keberkahan dan kebahagiaan hidup di dunia maupun di akhirat. Allah SWT berfirman: Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, Pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami) itu, Maka kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A’raf 96).

 

Juga firman-Nya: Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala), dan Sesungguhnya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka Mengetahui. (QS. Al Baqarah 103).

 

Baarakallahu lii walakum

 

Sumber:

klik disini

Posted 22 Oktober 2010 by arraahmanmedia in Ad-Dakwah, Buletin

Tagged with , ,

Tinggalkan komentar