8 Agustus 2010 terjadi bentrokan antara jama’ah HKBP dengan FPI [Front Pembela Islam]. Kejadian ini pertama kalinya terjadi dalam 20 tahun terakhir. Inilah bukti bahwa dalam umat beragama, pasti ada perbedaan pendapat tentang berbagai hal.
Awal mula dari kasus ini yaitu Jama’ah HKBP ingin membangun sebuah Gereja Liar di rumah penduduk yang sering dijadikan sebagai tempat ibadah. Padahal daerah tersebut 98% penduduknya beragama Islam. Tidak mnguat kemungkinan bahwa Jama’ah HKBP harus menghormati peraturan yang berada di wilyah tersebut. Selama 20 tahun, Komunitas Jama’ah HKBP semakin bertambah banyak. Oleh karena itu jama’ah HKBP mencuri kesempatan untuk meruntuhkan komunitas Islam di wilayah bekasi tersebut.
3 hari sebelum idhul adha, mereka melakukan patrol keliling dengan menyanyikan lagu-lagu kristiani. Mereka mengeraskan suaranya saat sudah berada di dekat rumah penduduk yang beragama islam. Ini merupakan “PENGHINAAN” kepada suatu negara yang mayoritas beragama Islam. FPI mulai geram pada tingkah laku mereka. Akhirnya mereka (FPI) menghadang jama’ah HKBP untuk tidak melakukan patrol keliling tersebut. Namun saat mereka tidak membolehkan, jama’ah HKBP melempar FPI dengan batu-batu. Disinilah timbul bentrokan.
Beberapa jama’ah HKBP juga membawa pistol untuk menembak. Maka dari itu, tidak mungkin FPI hanya berdiam diri “JIHAD WAJIB DILAKUKAN”. Terjadilah penusukan antara HKBP-FPI. Namun menurut sumber yang saya ketahui, yang penusukan itu bukan disengaja. Itu hanya tertusuk. Kepolisian Negara menyelidiki kasus ini. Namun kasus ini berpihak pada jama’ah HKBP. Karena jama’ah HKBP mengatakan bahwa FPI yang terlebih dahulu memprovokasi bentrokan tersebut “MUNAFIK”.
Dalam penyelidikan, jama’ah HKBP tidak seret ke pengadilan. Malahan 10 Orang dari anggota FPI termasuk ketua organisasi ini menjadi tumbalnya. Mana hukum yang ada? Mengapa negara ini malah berpihak kepada yang minoritas? Ini semua adalah coba’an. Seandainya kasus ini yang bersalah adalah FPI, maka hancurlah negara ini.
Kini yang menjadi pertanyaan adalah :
- Kenapa Para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR dan PENGACAU tidak diperiksa ?
- Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar KONVOI RITUAL LIAR keliling perumahan warga muslim dengan lagu2 Gereja secara demonstratif dibiarkan ?
- Kenapa dua pendeta yang bawa PISTOL & menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap ?
- Kenapa dua jemaat HKBP, Purba & Sinaga, yang bawa PISAU saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu dilepas kembali ?
- Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan menusuk 9 ikhwan warga Bekasi tidak ditangkap ?
- Kenapa Presiden dan Para Menteri serta pejabat dan sederetan Tokoh Nasional memberikan simpatik kepada PENGACAU sambil menyalahkan warga muslim Bekasi ?
- Kenapa banyak pihak senang mengambil kesimpulan dan keputusan hanya berdasarkan OPINI dan ISSUE media ?
- Kenapa di Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia, justru yang terjadi adalah MAYORITAS TERTINDAS OLEH TIRANI MINORITAS ?
- Kenapa MINORITAS di Indonesia terlalu dimanjakan, sehingga mereka jadi tidak tahu diri, bahkan menjadi angkuh dan sok jago ?
- Kenapa ketika terjadi insiden kecil terhadap SEORANG PENDETA semua teriak nyaring, tapi ketika RIBUAN umat Islam dibantai di Ambon, Sampit dan Poso teriakan macam itu tak terdengar ? Bahkan saat sebuah Masjid dibakar di Medan belum lama ini tidak ada satupun media nasional meliputnya, kemana suara yang selalu mengatasnamakan kebebasan beragama dan beribadah ?
Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasuulullaah. Jawablah semua pertanyaan tersebut dengan jiwa bersih dan akal sehat serta argumentasi Syariat.
Oleh sebab itu, Keadilan harus ditegakkan ! Hukum tidak pilih kasih ! Jika 9 Ikhwan warga Bekasi sudah ditahan karena dituduh terlibat langsung dalam perkelahian tersebut, dan Ketua FPI Bekasi Raya pun sudah ditahan karena dituduh terlibat secara tidak langsung, maka mereka yang terlibat langsung mau pun tidak langsung dari kelompok HKBP harus ditahan juga !
Karenanya, segenap pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) dari DPP-FPI dan Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan tetap dan terus berjuang melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua FPI Bekasi Raya dan seluruh warga Bekasi yang ditahan akibat peristiwa tersebut. Tekad Bulat BHF dan KUIB adalah membuktikan bahwa mereka TIDAK BERSALAH, karena mereka hanya KORBAN AROGANSI HKBP dan OPINI SESAT MEDIA MASSA. Bahkan BHF dan KUIB akan tetap dan terus berjuang membela hak-hak warga Ciketing yang selama ini dirampas dan dirusak oleh HKBP.
Sebar luaskan berita ini agar umat Islam tidak menjadi KORBAN MEDIA !
Hasbunallaahu wa Ni’mal Wakiil, Ni’mal Maulaa wa Ni’man Nashiir.
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! (fpi.or.id)
Hak Cipta
[Luqman Abdurrahman Shaleh}