Archive for the ‘nasional’ Tag

Pengkhianatan HKBP Kepada FPI   Leave a comment


8 Agustus 2010 terjadi bentrokan antara jama’ah HKBP dengan FPI [Front Pembela Islam]. Kejadian ini pertama kalinya terjadi dalam 20 tahun terakhir. Inilah bukti bahwa dalam umat beragama, pasti ada perbedaan pendapat tentang berbagai hal.

Awal mula dari kasus ini yaitu Jama’ah HKBP ingin membangun sebuah Gereja Liar di rumah penduduk yang sering dijadikan sebagai tempat ibadah. Padahal daerah tersebut 98% penduduknya beragama Islam. Tidak mnguat kemungkinan bahwa Jama’ah HKBP harus menghormati peraturan yang berada di wilyah tersebut. Selama 20 tahun, Komunitas Jama’ah HKBP semakin bertambah banyak. Oleh karena itu jama’ah HKBP mencuri kesempatan untuk meruntuhkan komunitas Islam di wilayah bekasi tersebut.

3 hari sebelum idhul adha, mereka melakukan patrol keliling dengan menyanyikan lagu-lagu kristiani. Mereka mengeraskan suaranya saat sudah berada di dekat rumah penduduk yang beragama islam. Ini merupakan “PENGHINAAN” kepada suatu negara yang mayoritas beragama Islam. FPI mulai geram pada tingkah laku mereka. Akhirnya mereka (FPI) menghadang jama’ah HKBP untuk tidak melakukan patrol keliling tersebut. Namun saat mereka tidak membolehkan, jama’ah HKBP melempar FPI dengan batu-batu. Disinilah timbul bentrokan.

Beberapa jama’ah HKBP juga membawa pistol untuk menembak. Maka dari itu, tidak mungkin FPI hanya berdiam diri “JIHAD WAJIB DILAKUKAN”. Terjadilah penusukan antara HKBP-FPI. Namun menurut sumber yang saya ketahui, yang penusukan itu bukan disengaja. Itu hanya tertusuk. Kepolisian Negara menyelidiki kasus ini. Namun kasus ini berpihak pada jama’ah HKBP. Karena jama’ah HKBP mengatakan bahwa FPI yang terlebih dahulu memprovokasi bentrokan tersebut “MUNAFIK”.

Dalam penyelidikan, jama’ah HKBP tidak seret ke pengadilan. Malahan 10 Orang dari anggota FPI termasuk ketua organisasi ini menjadi tumbalnya. Mana hukum yang ada? Mengapa negara ini malah berpihak kepada yang minoritas? Ini semua adalah coba’an. Seandainya kasus ini yang bersalah adalah FPI, maka hancurlah negara ini.

Kini yang menjadi pertanyaan adalah :

  1. Kenapa Para Pendeta HKBP yang jadi PROVOKATOR dan PENGACAU tidak diperiksa ?
  2. Kenapa kegiatan HKBP setiap Ahad di Ciketing yang menggelar KONVOI RITUAL LIAR keliling  perumahan warga muslim dengan lagu2 Gereja secara demonstratif dibiarkan ?
  3. Kenapa dua pendeta yang bawa PISTOL &  menembakannya ke warga pada insiden 8 Agustus 2010 tidak ditangkap ?
  4. Kenapa dua jemaat HKBP, Purba &  Sinaga, yang bawa PISAU saat insiden 12 September 2010 sudah ditangkap lalu  dilepas kembali ?
  5. Kenapa jemaat HKBP yang memukul dan  menusuk 9 ikhwan warga Bekasi tidak ditangkap ?
  6. Kenapa Presiden dan Para Menteri serta pejabat dan sederetan Tokoh Nasional memberikan simpatik kepada PENGACAU sambil menyalahkan warga muslim Bekasi ?
  7. Kenapa banyak pihak senang mengambil  kesimpulan dan keputusan hanya berdasarkan OPINI dan ISSUE media ?
  8. Kenapa di Indonesia yang merupakan negeri mayoritas muslim terbesar di dunia, justru yang terjadi adalah MAYORITAS TERTINDAS OLEH TIRANI MINORITAS ?
  9. Kenapa MINORITAS di Indonesia terlalu dimanjakan, sehingga mereka jadi tidak tahu diri, bahkan menjadi angkuh dan sok jago ?
  10. Kenapa ketika terjadi insiden kecil terhadap SEORANG PENDETA semua teriak  nyaring, tapi ketika RIBUAN umat Islam dibantai di Ambon, Sampit dan Poso teriakan macam itu tak terdengar ? Bahkan saat sebuah Masjid dibakar di Medan belum lama ini tidak ada satupun media nasional meliputnya, kemana suara yang selalu mengatasnamakan kebebasan beragama dan beribadah ?

Laa ilaaha illallaah, Muhammadur Rasuulullaah. Jawablah semua pertanyaan tersebut dengan jiwa bersih dan akal sehat serta argumentasi Syariat.

Oleh sebab itu, Keadilan harus ditegakkan ! Hukum tidak pilih kasih ! Jika 9 Ikhwan warga Bekasi sudah ditahan karena dituduh terlibat langsung dalam perkelahian tersebut, dan Ketua FPI Bekasi Raya pun sudah ditahan karena dituduh terlibat secara tidak langsung, maka mereka yang terlibat langsung mau pun tidak langsung dari kelompok HKBP harus ditahan juga !

Karenanya, segenap pengacara Bantuan Hukum Front (BHF) dari DPP-FPI dan Kongres Umat Islam Bekasi (KUIB) akan tetap dan terus berjuang melakukan pembelaan hukum terhadap Ketua FPI Bekasi Raya dan seluruh warga Bekasi yang ditahan akibat peristiwa tersebut. Tekad Bulat BHF dan KUIB adalah membuktikan bahwa mereka TIDAK BERSALAH, karena mereka hanya KORBAN AROGANSI HKBP dan OPINI SESAT MEDIA MASSA. Bahkan BHF dan KUIB akan tetap dan terus berjuang membela hak-hak warga Ciketing yang selama ini dirampas dan dirusak oleh HKBP.

Sebar luaskan berita ini agar umat Islam tidak menjadi KORBAN MEDIA !

Hasbunallaahu wa Ni’mal Wakiil, Ni’mal Maulaa wa Ni’man Nashiir.
Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! Allahu Akbar ! (fpi.or.id)

Hak Cipta

[Luqman Abdurrahman Shaleh}

Posted 21 September 2010 by arraahmanmedia in Hak Cipta

Tagged with ,

Pajak Wajib Dihapuskan   Leave a comment


“semakin lama semakin banyak” mungkin kata tersebut yang tepat dijadikan acuan pemerintah dalam penangan pembayaran pajak. Pajak sendiri merupakan kewajiban pembayaran seseorang sebagai timbal-balik balas jasa karna menetap di suatu wilayah sekaligus merupakan sumber pendapatan negara. Di Negara Indonesia ini pajak dwajibkan bagi semua pihak dari berbagai kalangan manapun. Adanya pembayaran pajak secara otomatis akan membuat pembangunan di Negara ini semakin meningkat dan lebih maju.

Akan tetapi tidak demikian halnya dengan pajak di Indonesia. Pajak di Indonesia tidak digunakan dengan semaksimal mungkin oleh pemerintah dalam meningkat pembangunan suatu Negara. Banyak fasilitas-fasilitas yang kurang di berbagai tempat sehingga kemajuan negara bukan meningkat malah semakin “ambruk”. Bukti nyata dari masalah ini sudah kami temukan sendiri. Kita lihat saja di wilayah kabupaten Probolinggo di wilayah Mranggon Lawang yang mayoritas penduduknya adalah kalangan para petani.

Disini kami melihat bagaimana fasilitas dan keadaan yang memprihatinkan di wilayah ini. Terdapat jalan yang rusak dan listrik yang sangat minim. Padahal wilayah ini hanya berjarak 3 km dari Kantor Bupati setempat dan 1 km jaraknya dari Jalan Raya (Anyer-Panarukan). Disinilah masyarakat mulai tidak percaya dengan pemerintah.

Oleh karena itu, penghapusan pajak wajib di hapuskan. Karena masyarakat kita telah terzalimi oleh para penguasa. Mana pajak yang kita bayarkan untuk pembangunan negara? Mana pajak yang digunakan untuk  mensejahterakan rakyat? Kemana pajak yang kita bayarkan. Sedangkan para pejabat saat ini sedang bersenang-senang. Tidak peduli pada tetangganya. Tidak mengabdikan para negara.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ أَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

فَقَالَ يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ

أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا

إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ

الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ

وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ

إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا

وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا

مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ

وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا

مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

Dari Abdullah bin Umar dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menghadapkan wajah ke kami dan bersabda: “Wahai golongan Muhajirin, lima perkara apabila kalian mendapat cobaan dengannya, dan aku berlindung kepada Allah semoga kalian tidak mengalaminya; (1) Tidaklah kekejian menyebar di suatu kaum, kemudian mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan tersebar di tengah mereka penyakit Tha’un dan kelaparan yang belum pernah terjadi terhadap para pendahulu mereka. (2) Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim. (3) Tidaklah mereka enggan membayar zakat harta-harta mereka kecuali langit akan berhenti meneteskan air untuk mereka, kalau bukan karena hewan-hewan ternak niscaya mereka tidak akan beri hujan. (4) Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan Rasul-Nya kecuali Allah akan kuasakan atas mereka musuh dari luar mereka dan menguasainya. Dan (5) tidaklah pemimpin-pemimpin mereka enggan menjalankan hukum-hukum Allah dan tidak menganggap lebih baik apa yang diturunkan Allah, kecuali Allah akan menjadikan rasa takut di antara mereka.” (HR Ibnu Majah 4009)

Dari sinilah kita mempunyai dalil bahwa pajak di Indonesia harus dihapuskan. Semoga Allah swt membela kepada yang benar. Amien.

Hak Cipta

[Luqman Abdurrahman Shaleh]

Posted 21 September 2010 by arraahmanmedia in Hak Cipta

Tagged with , ,