Dilarang Benci Lebih Dari 3 Hari   Leave a comment


Tidaklah halal bagi seorang muslim mendiamkan (tidak mengajak bicara) saudaranya yang muslim lebih dari tiga hari, keduanya bertemu lalu ini memalingkan mukanya dan inipun berpaling pula. Dan yang paling baik diantara keduanya ialah yang memulai lebih dulu mengucap salam (Assalamu’alaikum) (Bukhori dan Muslim)

Marah itu wajar bagi orang-orang biasa. Namun jangan sampai kemarahan itu membuat kita tidak saling menyapa kepada orang yang kita benci. Rasulullah saw sendiri telah memberikan aturan bahwa janganlah sampai kita tidak menyapa kepada orang yang kita benci selama 3 hari lebih. Dan itu merupakan dosa.

Mengapa Rasulullah saw memberikan waktu 3 hari? Kenapa tidak ada aturan tidak boleh tidak menyapa? Hal itu lebih baik. Namun sebagai manusia biasa kita tidak akan tidak marah kepada orang lain. Jika hati kita telah tersakiti, kita pasti akan merasakan bagaimana kita akan membencinya. Dan itu tidak sulit untuk menghapus. Oleh karena itu, Rasulullah saw memberikan waktu itu untuk memberikan ruang bagi kemarahan kita ini.

Setelah membenci orang tersebut, kita diwajibkan untuk saling tegur sapa kembali. Tidak peduli siapa yang salah. Yang pasti jaga kerukan antar umat Islam sendiri. Karena satu kesatuan dari berbagai orang Islam di dunia adalah mempunyai ikatan saudara.

Hak Cipta

[Luqman Abdurrahman Shaleh]

Posted 22 September 2010 by arraahmanmedia in Artikel, Bedah Hadits, Hak Cipta

Tagged with , ,

Tinggalkan komentar